Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Sumsel Dorong Pendaftaran Indikasi Geografis dan Merek Kolektif Khas Sumsel

WhatsApp Image 2024 03 08 at 06.50.54 278e8073

Palembang. Indonesia sebagai negara yang menyimpan berbagai kekayaan alam tentunya memiliki banyak potensi Indikasi Geografis untuk selalu dikembangkan dan dilestarikan. Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenmumham Sumatera Selatan, Ika Ahyani Kurniawati pada acara desiminasi indikasi geografis dan merek kolektif. Kegiatan yang mengusung tema “Merek Kolektif dan Indikasi Geografis Sebagai Perlindungan Hukum KI Komunal Untuk Peningkatan Perekonomian Daerah” ini, bertempat di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (7/3).

Ika Ahyani dalam sambutannya mewakili Kepala Kantor Wilayah menuturkan, merek kolektif di Indonesia belum terlalu dikenali dan populer di masyarakat.
“Padahal sejatinya penggunaan Merek Kolektif oleh Usaha Mikro, Kecil, menengah memiliki potensi yang dapat menguntungkan banyak pihak, diantaranya menikmati reputasi daerah atau produk yang telah dibangun oleh produsen yang lain, penguatan kualitas yang berstandar, peluang kerjasama dengan sesama anggota, dan sebagai alat pembangunan daerah”, terangnya.

Selaras dengan hal itu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum serta ketua pelaksana, Yenni menambahkan, tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai kekayaan intelektual dan pentingnya pendaftaran KI khususnya IG dan merek Kolektif.

Para peserta yang merupakan perwakilan OPD Provinsi Sumatera Selatan/Kota Palembang terkait, diberikan pemahaman cara mendaftarkan IG/merek kolektif agar memperoleh pelindungan hukum. Adapun Narasumber kegiatan adalah dari Ditjen Kekayaan Intelektual, yakni Ketua Pokja Indikasi Geografis Irma Mariana serta Medi Destianita selaku Pemeriksa Merek Ahli Muda. Selain itu, Founder Spiritual Business Coach Saefullah sebagai motivator untuk para pelaku UMKM.

Masih kata Kadivyankumham, bahwa keberhasilan upaya pelindungan Kekayaan Intelektual di Provinsi Sumatera Selatan ini membutuhkan dukungan kita semua pihak, mulai dari Pemprov, Pemkot, dan Pemkab serta masyarakat pelaku usaha.
“Keanekaragaman hayati Indonesia yang berlimpah tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan rakyat dan pertumbuhan ekonomi”, kata Ika.

Terlebih, DJKI mencanangkan tahun 2024 ini sebagai tahun Indikasi Geografis. Pencanangan ini merupakan upaya mempromosikan produk unggulan daerah dan sebagai upaya melindunginya dari penyalahgunaan atau pemalsuan, serta mempromosikan produk-produk unggulan daerah yang merupakan bagian dari identitas budaya dan alam.
“Demikian juga terhadap merek kolektif yang saat ini mulai kita promosi dan diseminasikan kepada para pelaku usaha, UMKM dan ASN”, tutupnya.

WhatsApp Image 2024 03 08 at 06.50.55 ea6beccf

WhatsApp Image 2024 03 08 at 06.50.55 ea6beccf

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI