Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

879 Orang Jadi PPPK Kemenkumham, Bentuk Penataan Pegawai Non ASN

 

 IMG 20240306 WA0014

 

Jakarta - Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menata pegawai non ASN, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menyelesaikan penataan tenaga non ASN dengan menetapkan 879 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berhasil lulus tahapan seleksi akhir. Penetapan tersebut ditandai dengan kegiatan Serah Terima PPPK tahun anggaran 2023 di lapangan upacara Kemenkumham, Rabu (6/3).

 

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM), Supartono, mengatakan bahwa pelaksanaan seleksi PPPK yang berintegritas merupakan upaya strategis Kemenkumham dalam memperoleh tenaga teknis yang profesional sesuai dengan bidang tugasnya. Peran PPPK bertujuan untuk memperoleh pegawai ASN yang memiliki keahlian sesuai bidang tugas agar mampu menyeimbangkan harapan dan ekspektasi organisasi.

 

"Seleksi tidak hanya memastikan bahwa setiap individu memiliki pengetahuan dan keterampilan teknis yang diperlukan, tetapi juga nilai-nilai etika dan moral, sehingga menjadi insan Kemenkumham yang semakin PASTI dan BerAKHLAK" tegas Tono. Seleksi PPPK, tambah Tono, dilaksanakan Kemenkumham secara kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari KKN dan tidak dipungut biaya, sehingga individu yang terpilih merupakan sumber daya yang profesional.

 

Tahun 2023 menjadi tahun pertama Kemenkumham membuka lowongan bagi PPPK. PPPK merupakan ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang.  Proses pengadaan PPPK Kemenkumham sendiri dilaksanakan secara terpusat dengan jumlah keseluruhan pendaftar sebanyak 4.364 orang dan sebanyak 2.631 orang lulus seleksi administrasi. Selanjutnya terdapat seleksi kompetensi teknis dan seleksi kompetensi teknis tambahan, kemudian dilakukan pengintegrasian nilai akhir yang menghasilkan sebanyak 879 orang dinyatakan lulus.

 

Peserta yang telah dinyatakan lulus tersebut pun melewati tahapan penetapan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) setelah mendapatkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan melewati tahapan akhir sebelum menjadi PPPK Kemenkumham. Adapun 879 orang tersebut terdiri dari empat formasi yakni PPPK Teknis Khusus sejumlah 532 orang, PPPK Teknis Umum sejumlah 213 orang, PPPK Tenaga Kesehatan Khusus sejumlah 24 orang, dan PPPK Tenaga Kesehatan Umum sejumlah 110 orang.

 

"Kepada para PPPK, untuk mengedepankan sopan santun serta terus mengembangkan diri, profesionalisme, bertanggung jawab, dan jujur dalam bekerja sebagai ASN agar turut aktif dalam memberikan saran dan gagasan demi meningkatkan kualitas layanan Kemenkumham," tekan Tono. Kemenkumham, lanjutnya, percaya bahwa dengan pengetahuan, keterampilan dan komitmen yang kuat, para PPPK mampu menghadapi tantangan yang ada dan memberikan kontribusi positif untuk Kemenkumham.

 

"Bekerjalah dengan baik, pelajari hal yang baru, jaga nama baik Kemenkumham serta hindati berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi organisasi, diri sendiri, keluarga dan masyarakat luas," ujar Tono sekaligus mengakhiri sambutannya.

 

Kegiatan serah terima ini ditandai dengan penyerahan surat keputusan Pengangkatan PPPK kepada perwakilan peserta, dilanjutkan dengan serah terima PPPK kepada Sekretaris Unit Utama dan Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta yang mendapatkan formasi PPPK Tahun 2023. Diharapkan para PPPK mampu menunjukan kinerja yang baik sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Kemenkumham.

 

Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya usai kegiatan mengatakan bahwa dari penerimaan PPPK tersebut, sebanyak 4 (empat) PPPK yang mendapat penempatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

 

Empat pegawai tersebut diantaranya Desi Saraswati (Bidan Terampil), Solikhin Lubis (Perawat Terampil), Aris Setiawan (Perawat Pertama), Fia Rahmawati (Dokter Pertama). 

 

Ilham juga berpesan kepada PPPK yang telah menjadi keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM ini dapat senantiasa menjaga nama baik Kemenkumham, bekerja dengan optimal dan mulai berfikir tentang apa yang bisa diberikan bagi Kemenkumham.

 

"Dengan telah dilaksanakannya serah terima ini, Bapak dan Ibu telah menjadi bagian dari Keluarga Besar Kemenkumham Sumsel, jaga nama baik Kementerian Hukum dan HAM, bekerja dengan semangat, dan mulailah berfikir hal terbaik apa yang bisa diberikan pada Kemenkumham," pesan Kakanwil Kemenkumham Sumsel itu.

 

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sumsel, Rahmi Widhiyanti, Kepala Bagian Umum, Tri Purnomo, serta Kasubbag Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Bulan Mahardika Subekti.

IMG 20240306 WA0015IMG 20240306 WA0015IMG 20240306 WA0015IMG 20240306 WA0015

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI