Palembang – Kanwil Kemenkumham Sumsel bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar menghimpun Aspirasi Publik guna penyusunan rancangan awal Rencana Strategis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Tahun 2025-2029, kegiatan itu diselenggarakan di Consulate Room Hotel Novotel Palembang, Rabu (28/2).
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 50 orang yang berasal dari Aparat Penegak Hukum, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumbagtim, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Balitbangda, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura, serta Advokat/ Konsultan Hukum di provinsi Sumatera Selatan.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menyampaikan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan unit Eselon I di bawah Kementerian Hukum dan HAM yang memiliki tugas dan fungsi pengelolaan kekayaan intelektual di Indonesia.
Program kekayaan intelektual dituangkan dalam dokumen rencana strategis (Renstra) DJKI sebagai salah satu bentuk akuntabilitas atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DJKI dan menjadi pedoman bagi DJKI dalam membuat kebijakan.
Selain itu, dokumen Renstra dijadikan dasar penyusunan rencana kerja dan perencanaan strategis lainnya, yang memuat visi, misi, tujuan, serta program yang akan dituju oleh DJKI selama periode 5 (lima) tahun. Rancangan awal Rencana Strategis DJKI berpedoman pada rencana awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan rancangan awal Rencana Strategis Kementerian Hukum dan HAM RI.
Oleh karena itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan atas hasil para stakeholder terkait kinerja DJKI.
Kami juga ingin menginventarisasi kendala yang dialami para stakeholder dalam menggunakan atau mendapatkan layanan kekayaan intelektual di wilayah Sumatera Selatan, kata Ilham.
“Alhamdulillah, kami berterimkasih kepada DJKI karena Sumatera Selatan merupakan pilot project pertama pelaksanaan kegiatan Penghimpunan aspirasi publik ini”, katanya
Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 28-29 Februari 2024 dengan peserta yang berbeda yaitu tgl 28 Februari 2024 utk Dinas, instansi terkait dan penegak Hukum sedangkan untuk tgl 29 Februari 2024 utk masyarakat pelaku usaha, UMKM/ IKM, budayawan, pelaku seni, MPIG, dekranasda, BUMN, BUMD dan akademisi.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala divisi Pelayanan Hukum dan Ham Ibu. Ika Ahyani Kurniawati.S.H LL.M, Kepala Divisi Administrasi Ibu. Rahmi Widhiyanti SE.M.Si, Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya Bpk. Wahyu Hidayat, Jajaran P2L DJKI.