Palembang – Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya memimpin pengambilan sumpah dan pelantikan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. Selasa (02/04) bertempat di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Adapun 2 (dua) orang Pejabat Fungsional yang dilantik diantaranya yaitu Yulkhaidir sebagai Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda dan Tri Santo Bonafasto Simanjuntak sebagai Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya menerangkan bahwa pelantikan pejabat fungsional ini merupakan perpindahan jabatan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional Analis Kekayaan Intelektual melalui Kepmenkumham Nomor: M.HH-6.KP.03.04 Tahun 2024 tanggal 15 Maret.
Dikatakan Kakanwil Ilham bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pelindungan kekayaan intelektual.
Kepada Pejabat Fungsional yang dilantik, Ilham Djaya berpesan beberapa hal bahwa tugasnya yaitu: merumuskan, melakukan analisis, melakukan evaluasi pengembangan, kemudian atensi dan perumusan kebijakan.
“Saya harap setelah dilantik JFT Analis Kekayaan Intelektual ini, dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dan pemangku kepentingan terkait atas pentingnya perlindungan kekayaan intelektual," ujar Kakanwil Ilham Djaya.
Kemudian, Kakanwil meminta untuk lebih lincah dan adaptif dalam melaksanakan tugas dan semakin memudahkan pekerjaan teknis sesuai jabatan dan memberikan kinerja maksimal.
Terakhir, Ilham Djaya mengucapkan selamat menjalankan tugas dan berharap pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik dan menepati janji dan sumpahnya ke arah lebih baik.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kadiv Administrasi Rahmi Widhiyanti, Kadiv Pemasyarakatan Bambang Haryanto, dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ika Ahyani Kurniawati. Serta para pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Sumsel.