HUMAS, Palembang - Majelis Pemeriksa Wilayah Notaris (MPWN) Sumatera Selatan melaksanakan pembacaan putusan terhadap 2 (dua) orang Notaris terkait pelanggaran kode etik jabatan Notaris yang merupakan pelimpahan rekomendasi putusan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kota Palembang, Jumat (27/8).
Hadir dalam pembacaan putusan sidang MPWN tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi