MPWN Sumsel Laksanakan Pembacaan Putusan Pelanggaran Kode Etik Jabatan Kepada Dua Orang Notaris

WhatsApp Image 2021 08 28 at 13.35.53

HUMAS, Palembang - Majelis Pemeriksa Wilayah Notaris (MPWN) Sumatera Selatan melaksanakan pembacaan putusan terhadap 2 (dua) orang Notaris terkait pelanggaran kode etik jabatan Notaris yang merupakan pelimpahan rekomendasi putusan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kota Palembang, Jumat (27/8).

Hadir dalam pembacaan putusan sidang MPWN tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Siar Hasoloan Tamba, selaku Ketua Tim Majelis, Yandes Effriady dan Fitriah sebagai Anggota Majelis, dengan di bantu oleh Novi Setia Nuryani sebagai Sekretaris.

Pembacaan putusan ini dihadiri oleh pihak pelapor dan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen putusan, sedangkan pihak terlapor tidak hadir dalam Sidang Majelis ini. (Humas Kanwil Sumsel)

WhatsApp Image 2021 08 28 at 13.35.53

WhatsApp Image 2021 08 28 at 13.35.53

WhatsApp Image 2021 08 28 at 13.35.53


Cetak   E-mail