Palembang. Sebanyak tiga orang Narapidana Terorisme (Napiter) Lapas Kelas I Palembang, Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bertempat di aula Lapas Kelas I Palembang, pada Rabu (24/01/2024) lalu.
Ketiga Napiter tersebut yakni, saudara Shahdani Bin Sartam, Para Denis Bin Amirudin Zainal dan Andi Saputra Bin Erlis Ermansyah. Kegiatan ini merupakan program pembinaan Lapas Kelas I Palembang, sehingga ketiga Napiter tersebut kembali ke pangkuan ibu Pertiwi.
“Saya berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan Indonesia,” ujar Shahdani Bin Sartam dan diikuti dua Napiter lainnya, di Aula Lapas Kelas I Palembang.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan oleh Kalapas Kelas I Palembang, S.E.G Johanes, Bc.IP., SH.,M.Si dan dilanjutkan dengan Laporan Kegiatan oleh Kalapas Kelas I Palembang.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Bambang Haryanto, Bc.IP.,SH.,MH mengatakan pihaknya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para Napiter yang secara ikhlas meninggalkan Baiat yang sudah diikutinya selama ini, dan mengambil ikrar untuk setia kepada NKRI.
“Saya berharap, kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi seluruh UPT Pemasyarakatan di Sumatera Selatan yang sedang melakukan pembinaan kepada Napiter, dan dapat menggerakkan hati para Napiter di seluruh Indonesia, untuk bisa mengambil sikap setia kepada NKRI, dan menyadari bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan ajaran Islam, ini membuktikan bahwa pembinaan di dalam lapas Kelas I Palembang telah berjalan maju,” ujar Kadivpas Bambang.
Kegiatan kemudian dilanjutkan pada acara inti, yaitu pembacaan Ikrar Setia Kepada NKRI, Penandatanganan Pernyataan Setia kepada NKRI, dan Prosesi Penghormatan serta Penciuman Bendera Merah Putih oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Tindak Pidana Terorisme.
Hadir juga dalam kegiatan kali, Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Palembang, Kapolsek Sako, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Perwakilan Densus 88 Sumatera Selatan, Danramil 418-08 Sako, Kasat Intel Porlestabes Palembang, dan beberapa instansi terkait lainnya.