Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan

notaris kemenkumham sumsel 1

Palembang. Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan menggelar rapat pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang Notaris Notaris, Selasa (23/1), bertempat di Ruang Teleconference Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Rapat ini dalam rangka menindaklanjuti surat masuk dari Penyidik Kepolisian terkait dengan permohonan izin persetujuan pemanggilan Notaris dan izin permintaan fotokopi minuta akta. Hal tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniati menuturkan bahwa kegiatan rapat ini merupakan wujud Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan dalam menjalankan fungsinya untuk melakukan pembinaan dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan Notaris. Serta memberikan perlindungan kepada Notaris terkait dengan kewajiban Notaris untuk merahasiakan isi akta.

notaris kemenkumham sumsel 1

Adapun agenda dalam rapat pemeriksaan tersebut yakni mendengar keterangan secara langsung berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan minuta akta dan/atau surat-surat yang dilekatkan pada minuta akta atau Protokol Notaris dalam penyimpanan Notaris.

“Setelah mendengarkan keterangan langsung dari Notaris yang bersangkutan, Majelis Kehormatan Notaris akan memutuskan apakah menyetujui atau menolak terhadap permintaan persetujuan pengambilan fotokopi minuta akta dan pemanggilan Notaris untuk hadir dalam penyidikan”, ujar Ika Ahyani yang juga sebagai anggota MKN.

Selain itu disampaikan Kadiv Yankumham bahwa pada rapat dilakukan juga dibahas surat-surat masuk lainnya yang berkaitan maupun tidak berkaitan dengan kewenangan, tugas, dan fungsi MKN.

Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua MKN Sumsel, Ahmad Wasil, S.H., Sp.N. dari Unsur Notaris, Siti Hikmah Nuraeni mewakili Unsur Notaris, Lius Eka Brahma Saputra mewakil Unsur Notaris, dan Dr. Muhammad Syaifuddin mewakili Unsur Akademisi serta tim Sekretariat MKN dari Kanwil Kemenkumham Sumsel.

notaris kemenkumham sumsel 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI