Palembang. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya menerima kunjungan kerja dan silaturahmi dari Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ade Irfan Pulungan, Jumat (17/5) pagi di ruang kerja Kakanwil.
Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil Ilham Djaya menyampaikan terima kasih atas keasediaan Tenaga Ahli KSP mengunjungi Kanwil Kemenkumham Sumsel. Tentunya ini menjadi dukungan sekaligus motivasi bagi jajaran dalam melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari.
Selanjutnya, Kakanwil Ilham menyampaikan kondisi umum Pemasyarakatan, khususnya perihal over kapasitas yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sumatera Selatan.
“Saat ini jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menghuni Lapas/Rutan se-Sumatera Selatan telah mencapai jumlah 15.000, dan melebihi kapasitas lapas/rutan yang hanya 6.400 orang. Total over capacity adalah 145%. Tentu ini membutuhkan peran dari seluruh pihak guna mengatasi hal tersebut,” ujar Ilham.
Terkait keimigrasian, Kakanwil menginformasikan bahwa jumlah orang asing yang berada di bawah pengawasan Kantor Imigrasi Palembang dan Muara Enim saat ini berjumlah 1.751 WNA. “Kami juga mengajak warga untuk berpartisipasi aktif, jika ada pelanggaran dari WNA tersebut agar melapor ke pihak terkait,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Kakanwil juga menyinggung tusi lainnya dari Kemenkumham Sumsel yang meliputi pemberian bantuan hukum, konsultasi pelanggaran HAM, pelayanan AHU dan kekayaan intelektual, serta isu-isu terkini lainnya.
Sementara itu Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ade Irfan Pulungan, mengungkapkan bahwa kunjungannya dalam rangka melakukan monitoring terkait isu-isu terkini pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kemenkumham di Sumatera Selatan.
“Kami mengapresiasi segala langkah-langkah progresif dari Kemenkumham Sumsel atas pelaksanaan tusi di wilayah. Jika ada hambatan dan keluhan, harap berkonsultasi agar bisa kita carikan solusinya bersama-sama,” tutupnya.