Muara Enim - Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhamad Novyandri dan anggota Tim melakukan pengawasan Pembuatan Paspor Elektronik dan Paspor biasa dalam rangka Pengawasan Internal Pelayanan Keigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim. Jumat (21/06).
Dalam kesempatan itu,Kabid Inteldakim beserta anggota melakukan pengamatan proses pada entri data, foto biometric dan sidik jari, dan dilanjutkan melakukan pemeriksaan pengelolaan dan pengamanan Barang Milik Negara (BMN) pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.
Kabid Inteldakim, Muhammad Novyandri mengatakan dirinya beserta tim ingin memastikan layanan paspor di Kanim Muara Enim dapat berjalan dengan optimal serta baik dari segi kesiapan petugas maupun fasilitas pendukung.
"Pelaksanaan Pelayanan E paspor dan paspor biasa di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim berjalan dengan baik dan sesuai SOP hal ini juga seiring dengan peningkatan pelayanan permohonan Paspor Elektronik yang sebelumnya 79 permohonan meningkat menjadi 436 di bulan Juni 2024," ujar Kabid Inteldakim Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Lebih lanjut, ditempat terpisah Kakanwil Kemenkumham Sumsel,Dr Ilham Djaya pun mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Muara Enim dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Sudah sangat baik apa yang dilakukan Kanim Muara Enim dalam upaya pengkatan kuliatas pelayanan publik dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk pengurusan dokumen perjalanan atau paspor untuk melakukan perjalanan ke luar negeri bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim dan sekitarnya, terus tingkatkan capaian bagus ini dan perbaiki jika masih ada kekurangan”, terang Kakanwil Ilham.