Lubuklinggau. Sebagai satu-satunya lapas di Sumsel yang lulus penilaian satker usulan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan tak henti-hentinya mempersiapkan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau untuk meraih predikat tersebut.
Selasa pagi (3/9), Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBBM Kemenkumham Sumsel yang dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Yulizar melakukan monev ke lapas bumi silampari tersebut.
"Dari 14 satuan kerja pemasyarakatan di Sumsel yang kita usulkan untuk memperoleh predikat WBK, hanya 1 (satu) satker yang lulus dan direkomendasikan oleh Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI untuk berlaga di ajang WBK/WBBM dan dinilai langsung oleh Tim Penilai Nasional Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)," ujar Yulizar mengawali sambutannya.
Dijelaskan Yulizar, bahwa dari total 29 satuan kerja Pemasyarakatan dan Imigrasi yang ada di Sumsel, telah terdapat 9 (sembilan) satuan kerja yang bepredikat WBK dan 1 (satu) satuan kerja berpredikat WBBM. Hal ini menunjukan bahwa jajaran lapas/rutan dan Imigrasi di Sumsel telah menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dan mengedepankan pelayanan publik.
Dihadapan jajaran pegawai Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Yulizar menyampaikan catatan-catatan penting dari Tim Penilai Nasional pada tahun 2023 yang perlu menjadi perhatian.
"Yang pertama adalah komitmen pimpinan. Apakah komitmennya mau berubah? maka dibuktikan dengan perubahan pola pikir dan budaya kerja, pemenuhan data dukung, hingga pemberian pelayanan terbaik kepada masyarakat," papar Kabag Program dan Humas Kanwil Sumsel itu.
Ia melanjutkan, bahwa penilaian masyarakat akan pelayanan juga merupakan hal yang penting. Untuk mengukur hal tersebut, diperlukan paramater kepuasan pelayanan melalui survei yang diisi oleh masyarakat secara transparan.
"Kita harus menerima masukan masyarakat mengenai layanan yg kita berikan. Pastikan masyarakat yang menjadi responden survei pelayanan agar dapat dihubungi oleh tim penilai dan memberikan pesan dan kesan yang diterima ketika menerima pelayanan dari Lapas Lubuklinggau," lanjutnya.
ata dukung RKT dan WBK harus update sampai September 2024
Terakhir, Yulizar mengimbau agar Lapas Lubuklinggau menciptakan inovasi pelayanan publik yang berdampak kepada masyarakat, sehingga mempermudah mereka ketika ingin menerima pelayanan.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan, sangat berterima kasih atas pendampingan yang telah dilakukan. "Kami menyambut baik pendampingan ini karena sangat penting untuk mengetahui kekurangan yang harus diperbaiki dan menjadi bahan evaluasi bagi kami," tuturnya.