Pontianak. Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di bidang keimigrasian. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Koordinasi Teknis Keimigrasian dan Studi Banding pada Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat terkait proses pelaksanaan Pro Justisia atau keadilan dalam proses penegakan hukum.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham Sumsel, Muhamad Novyandri, Senin (2/9) mengatakan, giat selama 3 (tiga) hari itu disambut oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Hajar Aswad, bersama jajaran Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalimantan Barat. Tim juga melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pontianak dan melanjutkan koordinasi terkait permasalahan Warga Negara Asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi tersebut.
“Pada kesempatan ini kami melakukan sharing pengetahuan dan pengalaman terkait tahapan, kendala, serta poin-poin penting dalam proses Pro Justisia, terutama dalam memastikan berkas permohonan mencapai tahap P21”, kata Novyandri.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat, Muhammad Tito Andrianto, turut menyampaikan apresiasinya atas kunjungan ini dan menekankan pentingnya kolaborasi dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih baik.
“Kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah bertukar ilmu dan pengalaman, tetapi juga menegaskan komitmen Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumatera Selatan untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan dalam upaya penegakan hukum yang adil dan professional”, ujarnya.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr.Ilham Djaya berharap bahwa diskusi yang mendalam ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar wilayah dalam upaya penegakan hukum keimigrasian yang lebih efisien dan efektif, serta memperkuat kerja sama lintas wilayah guna menghadapi tantangan dalam bidang keimigrasian.
“ini dapat menjadi langkah awal dari serangkaian upaya strategis lainnya dalam mencapai target kinerja penegakan hukum di wilayah Sumatera Selatan dalam rangka mewujudkan penegakan hukum keimigrasian yang berintegritas”, tutupnya.