Palembang – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan mengikuti Kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 secara virtual, dari Ruang Teleconference Kanwil Setempat, Rabu (24/1).
Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly yang menyebutkan bahwa Komunikasi yang baik dengan BPK RI selaku pemeriksa dalam mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses pemeriksaan serta berikan akses data dan dokumen seluas-luasnya kepada tim pemeriksa.
“Sepanjang Tahun 2023, BPK RI telah melaksanakan PDTT yang terdiri atas Pemeriksaan atasPelaksanaan Anggaran Pendapatan, Belanja Barang, dan Belanja Modal Tahun Aanggaran 2022 dan 2023. Kemudian, Pemeriksaan atas Manajemen Aset Tahun Anggaran 2022 s.d. Semester I 2023, dan akhirnya Pemeriksaan atas Kinerja Manajemen Pemasyarakatan Tahun 2020 s.d. Semester I Tahun 2023,” jelas Menkumham.
Selain itu, Yasonna H Laoly menjelaskan bahwa tindak lanjut atas pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK RI pada semeseter II Tahun 2023 sebesar 90.13% dengan rincian 2098 rekomendasi dari 2323 rekomendasi.
“Ada beberapa hal-hal yang menjadi perhatian, diantaranya: patuhi peraturan perundang-undangan, Laksanakan pengelolaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, Lakukan koordinasi aktif dalam hal penyampaian data dan Informasi, Segera tindak lanjuti temuan pemeriksaan BPK RI, Optimalkan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), dan Perkuat Sistem Pengendalian Intern,” pesan Yasonna H Laoly.
Di akhir sambutannya, Menkumham mengucapkan Selamat bekerja kepada tim pemeriksa BPK RI. Serta, berharap agar proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta menghasilkan rekomendasi yang berdampak positif bagi perbaikan dan kemajuan kinerja Kementerian Hukum dan HAM.
Di akhir kegiatan, dilakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI dan Surat Tugas Surat Tugas Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2023 dari Nyoman Adhi Suryadnyana, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, BPK RI kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.