Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan terus berupaya memperkuat pengawasan keimigrasian terhadap orang asing di wilayah. Hal tersebut dilakukan melalui Operasi "JAGRATARA" Tahap II Pengawasan Orang Asing Secara Serentak dengan Kendali Pusat di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2024.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Sigit Setyawan menyampaikan bahwa Operasi Jagratara adalah operasi pengawasan orang asing yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi se-Indonesia. Operasi ini bertujuan menemukan potensi kerawanan dan pelanggaran keimigrasian yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan nasional. Operasi Jagratara direncanakan akan dilakukan 3 kali pada tahun 2024 secara serempak oleh seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia.
“Operasi Jagratara dikomandoi langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi. Pada Tahap I, operasi ini telah dilaksanakan di beberapa Kantor Imigrasi. Operasi Tahap II-nya nanti akan dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim. Hari ini kami sedang menerima arahan teknisnya dari Direktorat Jenderal Imigrasi,” ujar Sigit sembari mengikuti zoom meeting teknis arahan operasi JAGRATARA, Rabu (21/8).
Sigit melanjutkan, bahwa dalam operasi Jagratara, Kantor Imigrasi memeriksa orang asing untuk mencari dugaan pelanggaran hukum keimigrasian. Jika ditemukan pelanggaran, maka orang asing tersebut akan ditindaklanjuti segera mungkin dengan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami minta agar seluruh jajaran dapat melaporkan dan mempublikasikan kegiatan operasi secara terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi. Kita laksanakan operasi dengan transparan, humanis, dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” pintanya.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya selaku pucuk pimpinan tertinggi menyampaikan bahwa Operasi JAGRATARA ini adalah upaya preventif dalam menekan potensi terjadinya pelanggaran keimigrasian serta penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.
"Upaya pengawasan orang asing yang dilakukan Divisi Imigrasi Kemenkumham Sumsel merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab kami dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara," tegas Ilham.