Humas, Palembang - Peduli HAM adalah upaya Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan peran dan tanggungjawab dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM. Untuk mewujudkan hal tersebut Selasa, (23/03) Kanwil Kemenkumham Sumsel melaksanakan rapat persiapan penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Acara pembukaan, dihadiri secara langsung oleh Kepala Bidang HAM (Yulizar) dan jajaran . Hadir pula Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Ogan Komering Ulu (Yuniar Syafarina), hadir dalam kegiatan sebagai Narasumber. serta Peserta kegiatan sebanyak 20 orang yang terdiri dari Biro Hukum dan HAM Prov. Sumsel, dan Biro Hukum Kabupaten/Kota se-Sumsel.
Dalam sambutannya Yulizar menyampaikan program Kabupaten/Kota peduli HAM merupakan wujud pertanggungjawaban pemerintah dalam pemenuhan HAM sekaligus penjabaran dari implementasi HAM dalam bidang ekonomi,social,budaya, pertahanan, keamanan negara dan bidang lainnya.
“Program ini diharapkan dapat memacu pemerintah daerah untuk meningkatkan layanan bagi masyarakat, memberikan motivasi kepada daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM,” ujarnya.
Selanjutnya giliran narsumber Yuniar Syafarina menyampaikan, program serta inovasi Kabupaten OKU di Bidang HAM.
Pada tahun 2020 dari 17 kabupaten/kota di provinsi sumatera selatan sebanyak 11 kabupaten/kota menerima penghargaan sebagai kabupaten/kota peduli HAM. Selanjutnya untuk tahun 2021 kriteria penilaian kabupaten/kota peduli HAM tidak dilaksanakan dikarenakan dampak pandemi covid 19, namun penilaian ini akan dilanjutkan di tahun 2022.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto, berharap untuk tahun 2022 Provinsi Sumatera Selatan dapat mencapai target untuk mendapatkan penghargaan Kabupaten/kota peduli HAM bagi 17 Kabupaten/kota.(MY)