Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Imigrasi Palembang Sosialisasikan Layanan M-Paspor dan E-Paspor

Imigrasi palembang kemenkumham sumsel 1

Palembang. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Filianto Akbar membuka secara langsung Sosialisasi Layanan M-Paspor dan Perluasan Pelayanan E-Paspor pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Selasa (20/2).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Novotel Palembang ini diikuti oleh 50 (lima puluh) orang peserta yang berasal dari instansi pemerintah, lembaga pendidikan, serta agen biro perjalanan di Kota Palembang.

Latar belakang kegiatan ini adalah untuk menjalin koordinasi dan komunikasi serta pemahaman kepada para peserta kegiatan tentang produk layanan yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang. Sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab atas tugas dan fungsi Kanim Palembang sebagai instansi yang dituntut untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Kadivim, Filianto Akbar saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa sebagai upaya mentransformasi mental birokrasi priayi menjadi birokrasi melayani dalam bingkai demokrasi, pola pelayanan publik berbasis digital ini harus dikembangkan secara berkelanjutan.

“Digitalisasi pelayanan bukan sekadar mengubah versi analog ke digital, melainkan juga harus diikuti dengan perubahan pola pikir, serta mengedepankan digitalisasi yang terintegrasi. Berbagai kebijakan dan program pembangunan yang dibuat dapat secara cepat dan tepat merespons berbagai perubahan yang dinamis dan serba tidak pasti,” ungkap Kadivim.

Imigrasi palembang kemenkumham sumsel 1

Lebih lanjut Kadivim menjelaskan bahwa harapan ini perlu ditopang dengan perubahan-perubahan fundamental. Tatanan pemerintah berbasis digital atau digital governance perlu didukung oleh kecepatan, kompetensi, dan perubahan-perubahan dalam birokrasi. Selain itu, pembangunan SDM juga penting untuk membantu perjalanan perubahan pola pikir, budaya, dan kompetensi ASN.

“Aplikasi M-Paspor dan Paspor Elektronik yang digaungkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi diharapkan menjadi tonggak peningkatan kualitas layanan demi menciptakan transformasi digitalisasi Keimigrasian. Melalui aplikasi ini masyarakat semakin dimudahkan tidak hanya dapat mengambil antrian pelayanan paspor, tetapi pengisian data dan pengunggahan dokumen pun dapat dilakukan langsung pada aplikasi M-Paspor,” jelas Kadivim.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, dan Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kanim Palembang, Adeb Yoenoes.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian Alfin Maulana, Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI, Hamsir, serta Pejabat Struktural Kanim Palembang.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI