Palembang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2023, Assesment Kinerja dan Pendampingan Penyusunan Standar Pelayanan Satuan Kerja. Kegiatan dibuka oleh Plh. Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, bertempat di Ballroom Hotel The ALTS, Rabu, 21/02.
Dalam sambutannya, Bambang menyampaikan bahwa rakor ini dimaksudkan untuk menggali segala hambatan kinerja di tahun lalu, guna memaksimalkan capaian dan target di tahun 2024. Sementara kegiatan penyusunan standar pelayanan yang diikuti para operator pelayanan publik bertujuan untuk mengevaluasi standar pelayanan pada seluruh satuan kerja.
“Saya juga menekankan semua satker untuk menerapkan standar pelayanan sebagai tolak ukur pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau dan terukur bagi pengguna layanan”, tegasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pimpinan tinggi, pejabat Administrator dan Pengawas Kantor Wilayah, Para Kepala UPT Pemasyarakatan/Imigrasi di lingkungan Kanwil Sumsel dan para operator pelayanan.
Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti menambahkan, Tema rakor tahun 2024 yakni 'Kanwil Sumsel Semakin Berkinerja”. “Adapun pokok materi yang dievaluasi, lanjutnya, mencakup; Realisasi Anggaran, Capaian IKPA dan SMART Tahun 2023, Standar Pelayanan Publik Berbasis HAM, serta bagaimana Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM”, kata Rahmi saat menyampaikan laporan kegiatan.
Pada kesempatan ini, juga diberikan penghargaan kepada 15 (lima belas) UPT berkinerja terbaik selama tahun 2023 dengan 5 kategori penilaian. Rangkaian rakor diisi dengan Diskusi Panel dari berbagai narasumber yakni Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan, Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan Perwakilan Sumatera Selatan, Kepala BPKP Perwakilan Sumatera Selatan, Kepala BKN Perwakilan Sumatera Selatan. Serta dari internal Kemenkumham diantaranya Inspektorat Jenderal, Biro Perencanaan / Reformasi Birokrasi, Biro Humas Hukum dan Kerjasama, Biro Pengelolaan BMN dan UKPBJ sebagai narsumber.