Palembang. Sebanyak 8 (delapan) pejabat struktural di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan berganti. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-13 & 14.KP.03.03 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial di lingkungan Kemenkumham.
“Berdasarkan SK Menteri yang ditetapkan pada tanggal 22 Mei 2024 lalu itu, ada 8 (delapan) Pejabat Struktural Kantor Wilayah Sumatera Selatan yang mendapat mutasi dan promosi,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya.
Mereka yang berganti antara lain, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Bulan Mahardika Subekti mendapat promosi menjadi Kepala Bagian Umum. Posisinya menggantikan Tri Purnomo yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Bengkulu. Posisi Bulan digantikan oleh Tommy yang sebelumnya adalah Kepala Urusan Keuangan pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.
Selanjutnya pada Divisi Pelayanan Hukum, Ave Maria Sihombing yang sebelumnya merupakan Kepala Bidang (Kabid) Hukum, kini dimutasi menjadi Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Jawa Barat. Posisi Ave digantikan oleh Misnan yang sebelumnya adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.
Lalu Kepala Bidang HAM yang lama, Karyadi dimutasi menjadi Kabid HAM Kanwil Kalimantan Tengah, posisinya digantikan oleh Ria Wijayanti Estiko yang sebelumnya Kabid Pelayanan Hukum Kanwil DKI Jakarta. Sementara itu posisi Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Sumsel yang kosong karena inpassing jabatan, kini diisi oleh Ferdi Febriadi yang sebelumnya adalah Analis Hukum Ahli Muda.
Pada jajaran Divisi Keimigrasian, Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Kizlar Assad mendapat promosi menjadi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau. Lalu Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian sebelumnya, Junior Manerep Sigalingging kini beralih jabatan menjadi Analis Keimigrasian Ahli Madya Kanwil Sumatera Utara. Posisinya digantikan oleh K. A. Halim yang sebelumnya adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo.
“Mutasi dan promosi mematangkan wawasan kepemimpinan dan kemampuan manajerial. Perpindahan jabatan meningkatkan motivasi dan kreativitas, sehingga dapat melahirkan gagasan-gagasan baru bagi Kementerian Hukum dan HAM. Selamat bagi nama yang tertera di SK tersebut, segera akan kami lakukan pemanggilan untuk dilakukan Pelantikan,” tutup Ilham.