Palembang - Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia melakukan pendampingan Implementasi Tunas Integritas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Jumat (21/10).secara daring
Kepala Bagian Program dan Humas, Gunawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel telah membentuk Tunas Integritas yang disahkan melalui SK Kepala Kantor Wilayah sejak tahun 2021 lalu.
“Tim Tunas Integritas Kemenkumham Sumsel juga telah menyusun rencana aksi dan rencana kerja yang harus direalisasikan setiap tahunnya,” ujar Gunawan.
Sementara itu, narasumber dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham Titut Sulistyaningsih selaku Pengendali Teknis, menyampaikan bahwa tunas integritas memiliki tugas mendorong, memotivasi, dan menjadi role model bagi individu lain dalam pembangunan integritas di Kemenkumham.
Oleh karena itu harus dilakukan penyusunan rencana aksi secara konkret, agar peran dan tugas tunas integritas dapat berjalan efektif, efisien, dan dapat diukur keberhasilannya
Sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.PW.01.01 Tahun 2021 tentang Pedoman Tunas Integritas di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dijelaskan bahwa Tunas Integritas merupakan cikal bakal dalam pembentukan Penyuluh Anti Korupsi dan Pembangun Ahli Integritas;
Penyelenggaraan tunas integritas pada jajaran Kemenkumham sejalan dengan semangat pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto berharap dengan mengikuti kegiatan ini, peserta mampu meningkatkan peran nya jadi lebih efektif.
Turut hadir dalam kegiatan Kepala Subbagian Humas, RB dan TI, Hamsir dan Perwakilan Tunas Integritas Kantor Wilayah Sumatera Selatan. Sedangkan anggota tim Inspektorat Jenderal yaitu Junita Aristiati selaku Ketua Tim dan Monica Ronauli selaku anggota.(MY)