Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tahun 2023 Kanwil Kemenkumham Sumsel Akan Rehabilitasi 520 Warga Binaan Pemasyarakatan

WhatsApp Image 2023 02 13 at 07.42.23 

 

Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan pada tahun 2023 akan melaksanakan rehabilitasi 520 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana.

“Terdapat 4 (empat) Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dipilih sebagai penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan ini”, ungkap Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, Senin (13/2).

Dikatakan Ilham, Empat lembaga pemasyarakatan (Lapas) tersebut yakni Lapas Kelas I Palembang, Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, dan Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasin.

Ilham menjelaskan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan yang akan dilaksaksanakan berupa rehabilitasi medis, sosial dan pascarehabilitasi bagi Tahanan dan Warga Binaan pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika di UPT Pemasyarakatan.

“Kegiatan ini sebagai bagian dari layanan kesehatan dan upaya meningkatkan kualitas hidup para Warga Binaan Pemasyarakatan”, ungkapnya.

Disamping itu, Ilham mengatakan program rehabilitasi ini bertujuan untuk membentuk kesadaran diri warga binaan agar tidak memakai narkoba lagi selama di lapas dan setelah menjalani pidana akan dilanjutkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) lainnya.

“Program ini sangat penting karena sebagian besar narapidana/warga binaan pemasyarakatan (WBP) di wilayah provinsi Sumsel dengan 17 kabupaten dan kota ini dipidana karena kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba”, jelas Ilham.

Berdasarkan data hingga kini tercatat jumlah penghuni lapas dan rutan di Sumsel 15.480 orang WBP dan tahanan.

Dari jumlah tersebut lebih dari 50 persen atau sebanyak 8.455 WBP dan tahanan penghuni lapas dan rutan terjerat kasus narkoba.

Selain program rehabilitasi, Kanwil Kemenkumham Sumsel bersama BNN Provinsi Sumsel juga berupaya melakukan berbagai kegiatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Dalam pelaksanaan rehabilitasi ini digandeng sejumlah stakeholder dinataranya Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BNN Kabupaten.

 

WhatsApp Image 2023 02 13 at 07.44.09

WhatsApp Image 2023 02 13 at 07.44.09

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI