Palembang. Kepala Divisi Administrasi, Idris mengajak seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel agar menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau memengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan.
Hal tersebut diungkapkannya ketika Apel Pagi pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Senin (13/2).
“Seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel agar menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu 2024, serta menghindari konflik-konflik yang menyebabkan benturan kepentingan,” imbau Idris.
Mantan Pimpinan di Sekretariat Jenderal tersebut juga mengajak seluruh pegawai agar menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
“Hal ini dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Umum yang netral, objektif dan akuntabel serta meningkatan sinergitas, efektivitas dan efesiensi dalam mewujudkan kepastian hukum terhadap pelanggaran asas netralitas pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” jelas Idris.
Selain itu, Kepala Divisi Administrasi Idris selaku Pembina Apel juga menyampaikan bahwa sebanyak 1.880 pegawai yang tersebar di 29 satuan kerja Kemenkumham Sumsel telah melaporkan harta kekayaannya (LHKASN) melalui aplikasi seraya.kemenkumham.go.id, yang saat ini sedang tahap Proses Verifikasi Data Pribadi dan Data Keluarga dalam laporan yang dibuat.
Menutup amanatnya, Kadivmin Idris menekankan kedisiplinan serta kebersihan agar senantiasa terimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.