Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Ilham Djaya: Penyuluh Hukum Miliki Peran Wujudkan Tertib Hukum ditengah Masyarakat

 WhatsApp Image 2023 02 11 at 08.46.08

Jakarta - Peran Jabatan Fungsional (JF) penyuluh hukum sangat diharapkan, JF Penyuluh Hukum berani harus tampil di depan, meluruskan, dan sampaikan informasi yang benar. Terwujudnya kesadaran hukum masyarakat akan menciptakan budaya hukum. Tolak ukurnya masyarakat menjadi tertib, taat dan patuh terhadap hukum.

Demikian disampaikan Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya saat berbicang hangat dengan Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Audy Murfi M.Z diruangannya, Jumat (10/2). Pada kesempatan itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr. Ilham Djaya melakukan koordinasi ke BPHN dan diterima oleh Sekretaris BPHN, Audy Murfi M.Z.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya mengungkapkan langkah ini dilakukan membahas rencana pelaksanaan desa/kelurahan sadar hukum tahun 2023, rencana pelaksanaan bantuan hukum, rencana pelaksanaan teknis penyuluhan hukum di Sumatera Selatan.

Dalam suasana hangat, Kakanwil Ilham bertukar pikiran dengan Sekretaris BPHN, Ia menyampaikan bahwa strategi penyuluhan kepada masyarakat akan dilakukan berdasarkan pemetaan isu serta masalah hukum yang terjadi dan juga memperhatikan output dan outcome nya.

“Sehingga diharapkan kedepan apa yang dilakukan penyuluh hukum kita lebih optimal, betul-betul tepat sasaran dan mengena ke masyarakat”, ungkapnya.

Disamping itu, Kakanwil Ilham Djaya juga akan mengupayakan Desa/Kelurahan sadar hukum di Sumatera Selatan meningkat. Penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dilakukan melalui beberapa tahapan.

Sekretaris BPHN, Audy Murfi M.Z mengatakan Cikal bakal Desa/Kelurahan berangkat dari Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang paling sedikit beranggota 25 (dua puluh lima) masyarakat. Mereka akan dibina oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM, Biro Hukum dari Pemerintah Daerah maupun Organisasi Masyarakat Sipil setempat sebelum diusulkan dan ditetapkan menjadi Desa/Kelurahaan Binaan oleh Pemerintah Daerah Kabupatan/Kota kepada Pemerintah Provinsi.

“Setelah diusulkan, Desa/Kelurahan Binaan tersebut harus lolos penilaian terdiri dari empat dimensi, antara lain dimensi akses informasi hukum, implementasi hukum, akses keadilan, serta demokrasi dan regulasi. Apabila salah satu dimensi gagal melewati batas penilaian (passing grade) maka secara otomatis Desa/Kelurahaan Binaan tidak dapat dilakukan penetapan menjadi Desa/Kelurahaan Sadar Hukum,” ungkapnya.

Disisi lain Kakanwil Ilham Djaya mengharapkan ke depan nya dalam rangka pembinaan Desa perangkat desa serta tokoh-tokoh di desa jangan selalu mengedepankan mindset Penyelesaian masalah secara litigasi, namun ‘restoratif justice’ lah yang harus diutamakan.

“Oleh karena itu, kami mendorong kepala desa menjadi sosok sebagai mediator sehingga perlu dibentuk paralegal untuk kelompok sadar hukum dan kepala desa nya”, tuturnya.

Hal ini juga untuk mewujudkan suasana kondusif dan iklim yang baik di Desa/Kelurahan. Dalam rangka mendukung dan mengimplementasi 3 hal pokok atensi Presiden, yaitu: Peningkatan sektor pariwisata, peningkatan investasi, serta pembukaan lapangan pekerjaan.

Dilaporkan juga, pada pertengahan Januari 2023 lalu Kanwil Kemenkumham Sumsel telah menggelar penandatanganan Kontrak Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum dengan 13 (tiga belas) Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang ada di Sumatera Selatan.

Pada tahun 2023, Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan anggaran sekitar 1,2 M untuk ke-13 OBH dimaksud, diantaranya adalah Yayasan Bantuan Hukum Geradin Baturaja, Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Palembang, YLBHI LBH Palembang, YLBH Sejahtera Palembang Sriwijaya, LBH Sumsel, LBH Lahat, LBH PERADI Palembang, Kantor Hukum Polis Abdi Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda, Lembaga Biro Bantuan Hukum Serasan Muara Enim, Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum Musi Banyuasin, Yayasan LBH APIK Sumsel, LBH Sumsel Cabang Pagar Alam, dan Yayasan LBH IKADIN Sumsel.

WhatsApp Image 2023 02 11 at 08.46.08 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI