Palembang - Salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat ialah melalui Ceramah Hukum Terpadu. Rabu (17/1), rombongan Tim Penyuluh Hukum yang diketuai oleh Kepala Bidang Hukum, Ave Maria Sihombing, mengadakan kegiatan Ceramah Hukum Terpadu di Kantor Camat Kemuning, Palembang.
Saat membuka kegiatan yang diberi tajuk "Menciptakan Netralitas bagi Aparatur Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilu Tahun 2024" ini, Ave Maria menyampaikan bahwa kades/lurah merupakan aparatur pemerintah yang sangat dengan masyarakat.
"Untuk mewujudkan sistem demokrasi negara yang berkedaulatan rakyat diperlukan SDM di lingkup pemerintah yang netral agar pemilu 2024 dapat berjalan tertib dan kondusif," ujar Kabid Hukum.
Camat Kemuning Palembang, Muhammad Irman, dalam sambutannya mengatakan tema ceramah hukum ini sangat penting karena pada 2024 bertepatan dengan agenda besar pesta demokrasi, yaitu Pemilihan Umum (Pemilu).
"ASN sebagai pejabat publik tentu harus mencermati poin-poin tentang netralitas agar tidak sampai terbentur dengan ketentuan yang berlaku. Harapannya, hasil diskusi kita hari ini dapat disosialisasikan juga kepada rekan ASN lain agar bijak menghadapi tahun politik," tegas Irman.
Dalam ceramah hukum terpadu ini juga disampaikan mengenai kegiatan tahunan Paralegal Justice Award 2024 yang baru saja dibuka bagi para lurah/kades.
Dikatakan bahwa lurah/kades merupakan tokoh yang dekat dengan masyarakat memiliki peran penting sebagai hakim perdamaian desa/kelurahan atau juru damai yang bisa menyelesaikan masalah hukum yang timbul sehingga penyelesaian konflik tersebut tidak harus berlanjut ke ranah hukum.
Nantinya, Ceramah Hukum Terpadu ini akan rutin dilaksanakan dengan menyasar pada daerah atau kecamatan lainnya yang dianggap sebagai sasaran yang tepat untuk diberikan penyuluhan hukum.