Muara Enim. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati melakukan kunjungan kerja ke Rumah Batik Serasan, Muara Enim, Kamis (18/1). Kunjungan Kadivyankumham ini diterima secara langsung oleh Pemilik Rumah Batik Serasan, Totok Adi Hermanto.
Rumah Batik Serasan merupakan produsen batik khas Muara Enim yang berkonsentrasi mengangkat adat istiadat, kebudayaan, dan juga kekayaan sumber daya alam yang dituangkan dalam karya Batik Cap dan Batik Tulis khas Muara Enim. Berbagai motif batik di Rumah Batik Serasan telah didaftarkan baik hak cipta maupun mereknya. Hal ini penting untuk memperoleh perlindungan hukum dalam hasil karya suatu kekayaan intelektual.
Kadivyankumham memberikan apresiasi kepada Rumah Batik Serasan yang telah memiliki kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya kekayaan intelektual dalam menjalankan produksinya. “Kita juga mendorong Rumah Batik Serasan yang diinisasi oleh Totok Adi Hermanto untuk mendaftarkan batik ini menjadi indikasi geografis dan menjadi identitas resmi yang terdaftar dari Kabupaten Muara Enim. Hal ini sejalan dengan program Ditjen KI Kemenkumham yang mencanangkan Tahun 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis,” jelas Kadivyankumham.
Dalam kesempatan tersebut, Kadivyankumham juga meninjau dan melihat secara langsung proses produksi batik di Rumah Batik Serasan. Kadivyankumham juga mendorong teknik produksi baru yang digunakan oleh Rumah Batik Serasan sebagai potensi Paten yang perlu didaftarkan, karena hal ini memudahkan untuk melakukan pewarnaan batik dalam jumlah yang lebih banyak.
Di akhir kunjungan, Totok menghaturkan terima kasih atas kunjungan dari Kadivyankumham beserta tim. Totok menyampaikan sependapat dan siap mendukung serta menyukseskan pencatatan batik asal Muara Enim sebagai Indikasi Geografis. “Namun ada berbagai kendala yang kita alami, seperti kekhasan budaya yang berbeda-beda antar Kecamatan, sehingga perlu adanya dukungan dari pemerintah daerah. Kita berharap kedepannya akan ada kolaborasi dan sinergi antara pemda maupun pelaku seni/usaha untuk mendorong motif yang telah ada di masyarakat untuk menjadi batik khas Muara Enim, misal dengan melakukan sayembara,” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yulkhaidir, tim KI Kanwil Kemenkumham Sumsel, serta perwakilan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Muara Enim.