Palembang – Kanwil kemenkumham Sumsel menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon ASN Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024, Rabu (16/10). Bertempat di Aula Musi, rapat dipimpin secara langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti selaku Ketua Panitia, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi, selaku Koordinator SKD melalui CAT, Kepala Bagian Umum, Bulan Mahardhika, serta Kepala Bagian Program dan Humas, Yulizar.
Dalam paparannya Rahmi menyampaikan beberapa hal teknis menyangkut kelancaran pelaksanaan SKD CASN Tahun 2024 ini, mulai dari pembagian tugas kepanitiaan, sarana dan prasarana yang dibutuhkan, hingga alur pelaksanaan SKD. “Seleksi CPNS melalui sistem CAT adalah wujud transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan pegawai. Kita harus memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan dengan lancar, adil, dan profesional,” jelas Rahmi.
Selanjutnya, Kadivmin menjelaskan bahwa pelaksanaan SKD Tahun 2024 ini rencananya akan dilaksanakan selama 14 (empat belas hari) mulai Tanggal 19 Oktober hingga 1 November 2024 bertempat di Rambang Semesta Ballroom. Kadivmin juga mengingatkan seluruh panitia, terutama pada bagian perlengkapan dan keamanan untuk melakukan upaya-upaya penanganan risiko agar pelaksanaan SKD dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Kadivpas Mulyadi juga mengimbau seluruh panitia untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan pembagian tugasnya masing-masing. “Fokus saja dengan jobdesk kepanitiaan yang sudah ditentukan dan perhatikan betul syarat dan tata tertib yang sudah dibuat, sehingga setiap alurnya dapat berjalan sesuai prosedur,” pesan Kadivpas.
Mulyadi juga mengingatkan bahwa kewaspadaan, manajemen risiko, dan kesiapan petugas merupakan kunci kelancaran seleksi. Ia mengajak semua pihak untuk bekerjasama menciptakan suasana kondusif selama pelaksanaan SKD CAT.
Di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya berpesan agar setiap tahapan penerimaan CASN ini akan terlaksana secara akuntabel dan transparan. “Jangan sampai ada perbedaan perlakuan terhadap para peserta, apalagi kecurangan-kecurangan yang melibatkan pegawai. Berikan pelayanan terbaik dengan ramah, dan laksanakan tugas yang diberikan dengan tanggung jawab,” ungkap Kakanwil.