Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Komitmen Sajikan Makanan Sehat, Dapur Lapas Merah Mata Palembang Miliki Sertifikat Halal dan Laik Hygiene

dapur lapas palembang sumsel 

Palembang - Dapur Ibadah (Indah, Bersih, Aman, dan Higienis) Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel berkomitmen memproduksi dan menyajikan makanan bersih dan halal bagi warga binaan.

Hal ini dibuktikan dengan telah diperolehnya sertifikat halal dan sertifikat laik hygiene dapur.

"Sertifikat tersebut sekaligus menampik pandangan masyarakat luas akan makanan di Lapas yang tak layak konsumsi", ujar Kepala Lapas Kelas I Palembang, Veri Johannes pada Minggu.

Sertifikat Halal Dapur diberikan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada awal tahun 2024 lalu.

Sementara sertifikat Laik Hygiene diperoleh dari DPMPTSP Kota Palembang pada pertengahan tahun 2023 lalu.

Diraihnya sertifikat tersebut menunjukkan Lapas Kelas I Palembang yang dikenal Lapas Merah Mata ini memiliki komitmen tinggi dalam memenuhi hak dan kebutuhan warga binaan. “Salah satunya pelayanan makan," ujar Veri.

Kalapas Merah Mata itu mengatakan Dapur Lapas Kelas I Palembang dioperasikan 12 warga binaan dan 2 pegawai Lapas.

Selain menjamin kehalalan makanan, Dia mengatakan komitmen higienis pun tak hanya dalam proses pengolahan makanan, tapi juga dalam menjaga kebersihan alat masak dan alat makan minum maupun gudang penyimpanan bahan makanan.

Ia membeberkan, pihaknya menjaga mutu makanan warga binaan dengan menetapkan jadwal menu yang berbeda setiap harinya.

Jatah makan ditempatkan dalam tepak dan tertata rapi. Jauh dari pikiran masyarakat yang menilai makanan di penjara tak layak makan.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr. Ilham Djaya mengapresiasi komitmen Lapas Merah Mata dalam memberikan pelayanan kebutuhan warga binaan.

Ilham Djaya menyebut meski sebagai warga binaan, mereka layak mendapatkan makanan yang baik. Terutama untuk memenuhi gizi.

Hal tersebut sesuai dengan Permen Hukum dan HAM No 40 tentang pedoman penyelenggaraan makanan bagi tahanan, anak, dan narapidana, kata Ilham.

Dikatakan Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya bahwa pada tahun 2023 lalu pihaknya memang telah melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI.

PKS tersebut dilaksanakan dalam rangka sertifikasi ketetapan halal pada dapur lapas, Rutan, dan LPKA dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Dia menargetkan seluruh dapur Lapas, Rutan, dan LPKA di Sumatera Selatan pada tahun 2024 ini telah memperoleh sertifikasi halal.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI