Palembang - Animo civitas akademika Universitas Kader Bangsa (UKB) untuk membentuk Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di kampus begitu tinggi. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan memberikan respons positif terhadap hal tersebut.
Menindaklanjuti rencana pembentukan Sentra KI di UKB, Kanwil Kemenkumham Sumsel yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, bersama timnya melakukan koordinasi dengan Wakil Rektor I Bidang Akademik, pada Jumat (19/7) di Ruang Warek UKB Palembang.
Kadivyankumham, Ika Ahyani mengatakan bahwa saat ini banyak karya dosen dan mahasiswa yang berpotensi jadi Kekayaan Intelektual seperi skripsi, makalah, karya tulis ilmiah, buku, serta invensi di bidang teknologi yang dapat didaftarkan menjadi Paten.
“Selain Sentra KI, Kanwil Kemenkumham juga dapat memfasilitasi Narasumber untuk memberikan sosialisasi edukasi terkait kekayaan intelektual serta memberikan asistensi untuk penelusuran dan Drafting Dokumen Paten," jelas Ika.
Ika juga menambahkan jika ruang lingkup Sentra KI yang sudah terbentuk nantinya tidak hanya terbatas pada dosen maupun mahasiswa, tetapi bisa memfasilitasi permohonan dari seluruh masyarakat yang ada di Kota Palembang sampai dengan Provinsi Sumatera Selatan.
“Pendaftaran Kekayaan Intelektual tidak hanya memberikan perlindungan tetapi juga dapat meningkatkan Akreditasi Universitas sekaligus menjadi nilai tambah dan meningkatkan kepercayaan publik,“ jelasnya lagi.
Sementara itu, Warek I Bidang Akademik, Hendra Sudrajat, menyampaikan bahwasanya di UKB lebih banyak program studi terapan kesehatan dan farmasi yang tentunya ada potensi untuk didaftarkan paten.
“Dalam hal ini, Rektor UKB sangat setuju dan mendukung untuk pembentukan sentra KI di UKB dan mengharapkan adanya penguatan kapasitas SDM serta bimbingan secara teknis terkait pendaftaran KI dari Kemenkumham Sumsel," tutur Hendra.
Hendra juga berharap UKB dan Kemenkumham Sumsel dapat terus berkolaborasi dan bersinergi sesuai dengan motto UKB yakni "Unggul, Kolaborasi, dan Bersatu".
Targetnya pada Bulan Agustus mendatang, dapat segera dilakukan peluncuran Sentra KI yang diresmikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, sekaligus dirangkaikan dengan sosialisasi tentang kekayaan intelektual kepada seluruh civitas akademika UKB Palembang.
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kaprodi S2 Ilmu Hukum UKB, Dekan Fakultas Hukum, Ketua LPPM, Kaprodi S2 Kesehatan Masyarakat, Kasubid Layanan KI, serta para Analis Kekayaan Intelektual dari Kanwil Kemenkumham Sumsel.