Palembang - Dalam rangka meningkatkan pemahaman Jaminan Sosial dan Perumahan Rakyat di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, maka Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal mengadakan sosialisasi Peningkatan Pemahaman terkait Jaminan Sosial bagi Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berlangsung secara Hybrid. Selasa (13/02).
Kanwil Kemenkumham Sumsel turut menghadiri kegiatan tersebut secara virtual di ruang aula Musi, yang dihari Kepala Divisi Adminitrasi Rahmi Widhiyanti, Kepala Bagian Umum, Tri Purnomo, Kepala Bagian Program dan Humas, Yulizar, Kepala Sub bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Bulan Mahardhika serta para peserta dari ujnit Pelaksana Teknis.
Kepala Biro SDM Kemenkumham RI, Supartono yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa jaminan sosial merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin oleh negara berdasarkan konstitusi. Sistem jaminan Sosial merupakan program yang bertujuan memberikan kepastian, perlindungan, dan kesejahteraan sosial bagi rakyat Indonesia.
“Kementerian Hukum dan HAM terus berkomitmen memfasilitasi dan menyediakan secara maksimal kebutuhan jaminan bagi ASN di lingkungan Kemenkumham RI, yang bertujuan untuk mendukung kinerja para ASN, untuk meningkatkan hal tersebut Kemenkumham menjalin kerja sama dengan Taspen Grup, BPJS Kesehatan dan BP Tapera,” ujar Karo SDM.
“Diharapkan melalui kegiatan ini, lebih meningkatkan pemahaman pegawai tentang jaminan sosial, khususnya dibidang tabungan pensiuan (Taspen), asuransi kesehatan, dan tabungan perumahan rakyat bagi ASN Kemenkumham RI,” harapnya.
Lebih lanjut Karo SDM Kemenkumham menyampaikan agar para jajaran pegawai Kemenkumham Ri dapat berperan aktif untuk mendapatkan informasi yang lengkap oleh para narasumber kegiatan ini.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para para narasumber, diantaranya Badan Kepegawaian Negara, PT. TASPEN (Taspen Life, Bank Mandiri Taspen, Taspen Property), BPJS Kesehatan dan BP TAPERA.