Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Perseroan Perorangan ke Pelaku Usaha Lubuklinggau

WhatsApp Image 2024 05 02 at 16.50.40 48ba5d3c

Palembang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar Kegiatan Sosialisasi Layanan AHU di Wilayah mengenai Perseroan Perorangan, Kamis (2/5).

Kegiatan yang mengusung tema "Wujudkan UMKM Naik Kelas dengan Mendaftarkan Badan Hukum Perseroan Perorangan" ini digelar di Ballroom Hotel Grand Zuri Lubuklinggau dan diikuti oleh 100 (seratus) orang peserta yang berasal dari Usaha Mikro Kecil di Kota Lubuklinggau, Perbankan, Kantor Pelayanan Pajak Pratama, serta OPD Lubuklinggau terkait.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya dalam sambutannya mengatakan Usaha Mikro Kecil merupakan salah satu pilar kekuatan ekonomi rakyat yang mampu memperluas lapangan kerja dan berperan di dalam pemerataan serta peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mewujudkan stabilitas nasional. pemberdayaan.

“Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang berimplikasi terhadap diberikannya ruang kepada masyarakat khususnya usaha mikro, kecil dan menengah untuk membuka usaha baru (starting a business),” jelas Ilham.

“Dalam rangka menyikapi hal tersebut, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum telah meluncurkan terobosan baru dengan menghadirkan entitas Perseroan Perorangan dengan tanggung jawab terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Pemohon cukup membuka laman ahu.go.id dan mengisi form pernyataan pendirian tanpa Akta Notaris, kemudian mengunduh bukti pendaftaran. Selanjutnya tinggal melengkapi syarat pendaftaran yang sangat mudah, yakni orang perorangan, WNI berusia minimal 17 tahun, KTP, NPWP dan Cakap Hukum,” lanjut Ilham.

Lebih lanjut Ilham menjelaskan bahwa kerja sama, sinergitas dan kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dengan Pemkot Lubuklinggau telah terjalin dengan sangat baik, dimana tahun 2023 lalu Pemkot Lubuklinggau telah memfasilitasi 100 (seratus) orang UKM dibawah binaan Dinas Koperasi dan UKM untuk mendaftarkan Perseroan Perorangan secara gratis.

“Selain mengundang UMK, pada kegiatan ini kami juga mengundang perwakilan narasumber dari Direktorat Jenderal AHU, perbankan serta KPP Pratama untuk berdiskusi dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang sering dialami UMK dalam menjalankan usahanya,” ujar Ilham.

Pj. Walikota Lubuklinggau dalam sambutannya saat membuka kegiatan mengucapkan apresiasinya kepada Kementerian Hukum dan HAM khususnya Kanwil Sumsel atas dukungannya kepada UMKM di Kota Lubuklinggau dalam hal pembentukan badan hukum melalui Perseroan Perorangan ini. "Dengan adanya PP ini, para pelaku UMKM bisa memperoleh perlindungan hukum, sehingga dapat meningkatkan daya saing dan memudahkan dalam mengurus kredit usaha dan perpajakannya," ungkap Trisko.

Selanjutnya, Pj. Walikota juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendaftarkan KI beberapa produk UMKM-nya seperti Batik durian, Kopi Durian, dll.

"Pendaftaran KI ini penting sekali dilakukan para pelaku UMKM, untuk meminimalisir produk-produknya diklaim oleh pihak lain," lanjutnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lubuklinggau, Kepala Satpol PP Lubuklinggau, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yenni, Kepala Lapas Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan, Kepala Lapas Narkotika Muara Beliti Ronald Heru Praptama, Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim, Misnan, Kepala Bapas Muratara, Roby Fernandez, Kepala Lapas Surulangun Rawas, Torkis Freddy Siregar, Kepala Subbidang Pelayanan AHU, Riyan Citra Utami, Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI, Hamsir.

WhatsApp Image 2024 05 02 at 16.50.40 c644ed84

 

WhatsApp Image 2024 05 02 at 16.50.41 160f0c0c

WhatsApp Image 2024 05 02 at 16.50.40 0377ec76

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI