Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham Sumsel, Parsaoran Simaibang membuka langsung kegiatan Entry Meeting Audit Kepatuhan Pelaksanaan PMPJ oleh Tim Pengawas Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) kepada Notaris di Wilayah Sumatera Selatan secara virtual, Bertempat di Ruang Teleconference, Jumat (27/05).
Kadivyankumham, Parsaoran Simaibang dalam sambutannya menjelaskan bahwa Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) yang diterapkan bagi pengguna jasa sesuai dengan Pasal 1 Angka 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 yaitu untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme.
Melalui kegiatan ini, Kadivyankumham mengharapkan agar semua pihak yang terlibat agar menjaga amanah yang diberikan negara terutama para notaris.
Berdasarkan data dari Direktorat Perdata per tanggal 20 Maret 2021, dari 424 Notaris di Sumatera Selatan, yang telah mengisi kuisioner PMPJ yaitu sebanyak 22 orang.
“Dari hasil analisa PPATK terhadap kuisioner PMPJ, terdapat beberapa variasi tingkat resiko yaitu 1 (satu) orang Notaris yang hasil pekerjaannya beresiko sangat tinggi, 7 (tujuh) orang Notaris yang hasil pekerjaannya resiko tinggi, 4 (empat) orang Notaris yang hasil pekerjaannya beresiko sedang dan resiko rendah berjumlah 9 (sembilan) orang. Terhadap Notaris yang hasil pekerjaannya beresiko sangat tinggi dan tinggi tersebut telah dilakukan audit kepatuhan secara on site dengan nilai capaian 100% (seratus persen),” jelas Parsaoran.
Lebih lanjut, Kadiv Yankumham Parsaoran Simaibang meminta kepada para tim yang melaksanakan audit nanti agar membangun komunikasi yang baik sehingga tercipta suasana yang nyaman dan bisa mendapatkan hasil yang maksimal.
Menutup sambutannya, Kadiv Yankumham meminta kepada seluruh notaris untuk membuka diri dan memberikan kontribusi yang positif kepada para pengguna jasa.
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yenni, selaku moderator acara, Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Riyan Citra Utami, dan Tim PMPJ dari Unsur Pemerintah, Notaris dan Akademisi, serta notaris yang akan diaudit hadir secara virtual melalui kanal zoom.(MY)