Jakarta – Dalam rangka pengelolaan JDIH dan persiapan kegiatan Paralegal Justice Award (PJA), Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya melakukan Koordinasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI, yang berlangsung dari tanggal pada Rabu.
Kakanwil Ilham Djaya didampingi oleh Kadiv Yankum dan HAM (Ika Ahyani Kurniawati), Kabid Hukum (Ave Maria Sihombing), Kasubi Luhkum, Bankum dan JDIH (Vonny), serta Pengelola JDIH.
Kegiatan diawali dengan berkoordinasi ke Pusat Penyuluhan Hukum mengenai PJA di wilayah Provinsi Sumsel yang dlm kesempatan ini Tim disambut oleh Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN (Sofyan). Dalam Koordinasi ini, Kadiv Yankumham (Ika Ahyani) menyampaikan bahwa saat ini peserta Calon PJA yang telah mendaftar ada 30 (tiga puluh) Lurah/Kepala Desa.
“Ini dikarenakan adanya kerja keras dari seluruh pihak yg telah menyebarluaskan informsi ini dan telah dilakukannya kegiatan Luhkumtak mengenai tata cara pendaftaran PJA dan ASN Netral, termasuk Kakanwil Kemenkumham Sumsel yang telah menginformasikan langsung kepada para Bupati /Walikota untuk mengerahkan seluruh Lurah/Kepala Desa di wilayahnya untuk segera mendaftarkan diri”, ujar Ika Ahyani.
Atas dasar tersebut, Kapusluh Sofyan menganjurkan untuk melakukan persiapan verifikasi PJA di tingkat wilayah dan nanti akan ada pemberitahuan selanjutnya mengenai tata cara seleksi administrasi PJA di wilayah.
“Kami menyarankan Kanwil Sumsel untuk melakukan pengukuhan Desa Binaan menuju Desa /Kelurahan Sadar Hukum pada Desa/ Lurah yang telah disahkan dengan SK Bupati /Walikota. Dan ini merupakan PR buat Kanwil Sumsel untuk segera melaksanakan kegiatan dimaksud,” saran Sofyan.
Kemudian, kunjungan dari Tim Kanwil Kemenkumham Sumsel dilanjutkan koordinasi ke Pusat Dokumentasi dan Informasi Hukum BPHN yang langsung disambut oleh Kepala Pusat Nofli Dokumentasi dan Informasi Hukum (Nofli).
Dalam koordinasinya, Kadiv Yankum (Ika Ahyani Kurniawati) menyampaikan kiat-kiat untuk mendapatkan predikat terbaik kembali seperti di tahun 2020.
“Tim Kanwil Sumsel telah melakukan beragam strategi dan bekerja keras meraih predikat terbaik melalui penyuluhan hukum keliling, telah melaksanakan pameran buku, telah beberapa kali menjadi narasumber di instansi luar”, sambung Ika.
Ditambahkan oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Jaya memberikan keterangan dan menjelaskan terkait keadaan dan keterlibatan Kanwil dalam pengintegrasian dan keaktifan kesemua kabupaten kota. Namun, kenyataannya Kanwil hanya sebagai perpanjangan tangan dari BPHN dan hanya sebagai anggota juga di wilayah.