Palembang - Kanwil Kemenkumham Sumsel melakukan Koordinasi asistensi dan penelusuran paten di Kampus Institut Kesehatan dan Teknologi Muhammadiyah Palembang, kegiatan tersebut berlangsung Selasa, (25/6).
Hal ini dilakukan sebagai langkah awal persiapan kegiatan Paten One Stop Service yang akan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Tim Kanwil Kemenkumham Sumsel yang dalam hal ini, Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ferdi, Analis KI Muda, Zulkhaidir, Analis KI Pertama, Dio dan Analis KI Pertama, Riki Triyansyah disambut oleh IKEST Muhammadiyah Palembang yang dalam hal ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Sains dan Teknologi, Zairinayati beserta jajarannya.
Dari Hasil Asistensi dan Penelusuran Paten Terdapat 2 (Dua) Paten terdaftar yakni Metode Pembuatan Tepung Rebung Bambu Betung sebagai media alternatif pertumbuhan jamur, dan Metode Pembuatan Plastik Mudah Terurai dari Limbah Kulit Singkong (Sertfikat Paten akan diserahkan pada kegiatan Paten One Stop Service di Universitas Sriwijaya tanggal 04/07/2024).
IKEST Muhammadiyah Palembang sangat consern terhadap Paten, karena mendapatkan nilai yang tinggi saat Akreditasi, untuk itu pihaknya akan melakukan PKS terkait pembentukan Sentra KI.
Kanwil kemenkumham Sumsel juga akan mengundang IKEST Muhammadiyah Palembang dalam kegiatan Paten One Stop Service di UNSRI yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 04 s.d 05 Juli 2024.
Ditempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya mengapresiasi kegiatan koordinasi asistensi dan penelusuran paten oleh subbid Kekayaan Intelektual. Menurutnya hak paten yang merupakan salah satu kekayaan intelektual yang sangat penting untuk dilindungi karena di era persaingan ekonomi global yang semakin pesat saat ini, paten memainkan peranan yang signifikan bagi peningkatan daya saing antar bangsa serta berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional.