Palembang. Sebanyak 12 (dua belas) Lurah dan Kepala Desa di Sumatera Selatan siap bertarung di ajang Paralegal Justice Award 2024 yang digelar oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Plh. Kakanwil, Rahmi Widhiyanti, Jumat (31/5). “Keduabelas Lurah dan Kades tersebut merupakan perwakilan terbaik karena telah lulus dari berbagi seleksi dan berhak mewakili Sumatera Selatan dalam ajang bergengsi tersebut,” ujarnya.
Paralegal Justice Award merupakan anugerah atau penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM bagi para kepala desa dan lurah yang dianggap memiliki kemampuan dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum yang timbul di desa, sehingga penyelesaian tersebut tidak harus berlanjut ke pengadilan (Non Litigation Peacemaker).
Ajang bergengsi tahunan bagi para kepala desa dan lurah se-Indonesia ini awalnya diikuti sebanyak 1.057 orang. Namun setelah seleksi ketat hanya menyisakan 300 peserta. Sumatera Selatan yang awalnya diikuti puluhan perwakilan, kini hanya menyisakan 12 peserta terbaik.
Adapun keduabelas Kepala Desa dan Lurah tersebut adalah Rosmala Dewi Lurah Siring Agung Kota Palembang, Kalsum Lurah Kuto Batu Kota Palembang, Ricky Pratama Lurah Talang Semut Kota Palembang, Farhan Fahruddin Kades Tanjung Dayang Utara Kab. Ogan Ilir, Maman Firmansyah Lurah Jangkar Mas Kota Pagaralam, Asniliaty Lurah Mangga Besar Kota Prabumulih, Alex Sander Putra Lurah Nikan Jaya Kota Lubuklinggau, Periyanto Kades Seran Jaya Kab. Musi Banyuasin, Suluhuddin Kades Muara Gula Baru Kab. Muara Enim, Aldiwan Haira Putra Kades Tanjungkupang Kab. Empat Lawang, Arie Meidiansyah Kades Babat Kab. PALI, dan Jhon Haris Kades Pulau Beringin Kab. OKU Selatan.
Dijelaskan Rahmi, Kepala Desa/Lurah sebagai tokoh yang dekat dengan masyarakat memiliki peran penting dalam pemberdayaan hukum, mendamaikan sengketa, serta mendukung advokat dalam melakukan pemberian bantuan hukum ke masyarakat.
“Kepala desa dan lurah bukan hanya memiliki kapasitas sebagai pemimpin formal yang menjalankan urusan administrasi pemerintahan, namun juga menjadi tokoh sentral yang dipatuhi warganya serta pengayom yang dapat melindungi kepentingan desa dalam menyelesaikan berbagai permasalahan atau konflik yang terjadi,” jelasnya.
Rahmi berharap, perwakilan Lurah dan Kades di Sumatera Selatan tersebut dapat menunjukan tajinya dalam persaingan lurah/kades se-Indonesia dengan menerima Anugerah Paralegal Justice Award 2024.
“Mari kita dukung Lurah dan Kades perwakilan Sumatera Selatan melalui vote pada laman https://pja.bphn.go.id/vote, lalu pilih region 2 dan vote salah satu nominator dari Sumatera Selatan. Voting ditutup pada 1 Juni 2024 pukul 19.00 WIB. Ayo kita dukung sebanyak-banyaknya,” tutup Rahmi.