Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Sumsel Ikuti Exit Meeting Pemeriksaan BPK RI Atas Manajemen Pemasyarakatan

 Kemenkumham sumsel 1

Palembang. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya, mengikuti Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja Manajemen Pemasyarakatan secara virtual, Senin (13/11). Kemenkumham telah melakukan komunikasi bersama tim BPK RI dalam agenda Pemeriksaan Pendahuluan dan Pemeriksaan Terinci atas Kinerja Manajemen Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Hal itu disampaikan oleh Sekertaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Anak Agung Gde Krisna.

Dalam sambutannya, Ses Ditjenpas menyampaikan terimakasih kepada tim BPK atas pemeriksaan yang dilakukan, dimana rekomendasi BPK bertujuan untuk mendukung akseslerasi kinerja pemasyarakatan di tahun yang akan datang. Ia juga berpesan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan senantiasa menerapkan prinsip dasar pemasyarakatan, melalui 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju;
“Kemudian kami berharap Kanwil/satker yang menjadi sampel pemeriksaan melakukan pemenuhan data dukung untuk informasi yang masih diperlukan tim BPK RI”, ujar Agung.

Sementara itu Kepala Subauditorat I.B.1 BPK RI, Iwan Gunawan, selaku Penanggungjawab II Pemeriksaan, menyampaikan poin-poin rekomendasi hasil pemeriksaan kinerja manajemen pemasyarakatan. Menurutnya, pemeriksaan ini guna menilai upaya Kemenkumham dalam menanggulangi permasalahan terkait manajemen pemasyarakatan beserta rekomendasinya.


“Ada empat manajemen yang menjadi fokus pemeriksaan yakni : Manajemen Populasi, Manajemen Pembinaan dan Pembimbingan, Manajemen Penyimpanan Basan dan Baran dan Manajemen Teknologi Informasi”, kata Iwan.

Kemenkumham sumsel 1

Masih kata Iwan, terdapat 15 Temuan Pemeriksaan (TP) yang menjadi catatan BPK, seperti Ditjen PAS belum memiliki kebijakan terkait restorative justice narapidana pada tahap pasca ajudikasi, belum optimalnya : kebijakan asimilasi dan pembebasan bersyarat alternatif bagi narapidana, kebijakan remisi, pelaksanaan integrasi, pendidikan anak binaan, Litmas, pembimbingan kepribadian, pengawasan program pemasyarakatan, dan sebagainya.

Adapun TP pada aspek manajemen penyimpanan basan baran dan TI seperti kedudukan dan kewenangan Rupbasan belum selaras dengan prinsip pengelolaan Basan dan Baran; belum optimalnya koordinasi dengan APH, serta optimalisasi fitur-fitur pada Sistem Database Pemasyarakatan.

Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan hasil pemeriksaan oleh BPK RI kepada Ditjenpas Kemenkumham. Adapun Penyampaian laporan hasil pemeriksaan secara lengkap akan disampaikan BPK RI pada Desember 2023. Bertempat di ruang teleconference, turut hadir Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran Keamanan Wahyu Hidayat, pejabat fungsional Pengelola Barang dan Jasa, serta jajaran pegawai Kanwil maupun Unit Pelaksana Teknis.

Kemenkumham sumsel 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI