Palembang. Koperasi Paramakarya Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Pembukuan 2023, Selasa (11/6) di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Rapat dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti. Membuka sambutannya, Rahmi terlebih dahulu menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota Koperasi Paramakarya Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sumsel yang sudah memiliki kesadaran untuk berkoperasi dengan baik.
“Rapat Anggota Tahunan ini merupakan forum tertinggi pengambilan keputusan dalam sebuah koperasi. Untuk itu RAT merupakan sebuah syarat mutlak yang harus dilaksanakan oleh setiap organisasi koperasi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian,” jelas Kadivmin.
Lebih lanjut Kadivmin mengungkapkan bahwa Koperasi ini harus terus aktif dan senantiasa berinovasi agar terus meningkatkan kesejahteraan anggotanya. “Koperasi ini merupakan wadah saling membantu antar anggota koperasi, karena jika sewaktu-waktu kita membutuhkan biaya tak terduga dapat meminjam di koperasi ini yang notabene dananya berasal dari urunan anggotanya. Untuk itu setiap prosesnya harus mudah dan cepat, dengan tetap memperhatikan aspek akuntabilitas dan tranparansinya” ujar Kadivmin.
“Melalui forum ini marilah kita bersama-sama bahu membahu membesarkan koperasi yang kita cintai ini supaya nilai asetnya juga semakin besar. Kepada para pengurus untuk terus memberikan pelayanan yang prima kepada anggotanya, didukung dengan permodalan yang kuat juga,” tutup Kadivmin.
Kegiatan dilajutkan dengan penguatan teknis-teknis koperasi oleh perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang serta penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Koperasi Paramakarya Pengayoman Tahun Buku 2023 oleh Ketua Koperasi, Arif Budi Santoso.
Di tempat terpisah Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya mengapresiasi kinerja Koperasi Paramakarya Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sumsel Tahun 2023. “Ke depannya diharapkan sinergi antara pengurus, dewan pengurus, dan anggota dalam mengurus keuangan koperasi dapat terlaksana dengan optimal, sehingga dihasilkan laporan pertanggungjawaban yang akuntabel dan transparan,” ujar Kakanwil.