Palembang. Guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas, Kanwil Kemenkumham Sumsel mengadakan penyuluhan gerakan anti korupsi. Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti mewakili Kakanwil Kemenkumham Sumsel membuka secara resmi penyuluhan ini.
Kadivmin Rahmi, Minggu (8/9) mengatakan, sebagai pegawai birokrasi, ASN dituntut bertindak aktif dalam getakan pemberantasan korupsi serta menjalankan perannya sebagai pemersatu bangsa agar terwujud dedikasi dan integritas dalam pelaksanaan pelayanan publik, khususnya di lngkungan Kemenkumham Sumsel.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aryaduta ini dihadiri Kepala Unit Pelaksana Teknis kota Palembang. Penyuluhan ini diikuti oleh Pengelola Keuangan, Pejabat Pembuat Komitmen serta bendahara Pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel sebagai garda terdepan dalam pencegahan praktik korupsi.
Adapun narasumber kegiatan yaitu Edi Surono, Kepala Sub Auditorat Sumatera Selatan I BPK Perwakilan Provinsi Sumsel yang menyampaikan tentang perspektif pemeriksa atas kerugian negara dalam tindak pidana korupsi. Ia menungkap pentingnya pemeriksaan Investigatif diperlukan untuk mengungkap adanya indikasi kerugian negara serta unsur pidana. Sementara narasumber kedua yaitu Sofyan Antonius, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan yang menyampaikan pengertian, dampak, serta pencegahan korupsi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi menambahkan, praktik korupsi dapat merusak prinsip pelayanan publik yang sudah dibangun bersama. Kadivpas engajak semua pihak untuk membangun budaya pelayanan publik yang adil, transparan, dan bersih dari korupsi.
“melalui penyulugan ini seluruh peserta diharapkan dapat mengimplementasikan apa yang telah didapat dalam kegiatan penyuluhan demi terwujudnya pelayanan berintegritas dan bebas korupsi pada satuan kerja pemasyarakatan”, ujar Kadivpas dalam sambutannya sekaligus menutup kegiatan ini.