Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Sumsel Akan Buka Sentra Kekayaan Intelektual di Musi Banyuasin

kemenkumham sumsel sentra ki 1

Musi Banyuasin. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ika Ahyani Kurniawati mengatakan bahwa Kemenkumham Sumsel tak henti-hentinya mendorong pemerintah daerah untuk membentuk Sentra Kekayaan Intelektual.

Hal tersebut dikatakan Ika ketika menjadi narasumber dalam Sosialisasi dan Pelatihan Operator dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (20/11), bertempat di Ruang Rapat Danau Ulak Lia Lantai II Bappeda Musi Banyuasin.

Secara khusus, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM tersebut mendorong dan "memprovokasi" Pemerintah Kabupaten agar dapat membentuk Sentra Kekayaan Intelektual di daerah dan mendaftarkan berbagai produk kekayaan intelektualnya.

“Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya Kekayaan Intelektual. Sentra Kekayaan Intelektual di Pemerintah Daerah juga merupakan wadah atau unit kerja yang dapat menyelenggarakan fasilitasi permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual, sehingga diharapkan jumlah permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual semakin meningkat,” jelasnya.

Ika juga mendorong Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin agar gencar mendaftarkan merek kolektif dan indikasi geografis. Sejauh ini Musi Banyuasin telah memiliki sertifikat Indikasi Geografis berupa Gambo Toman Muba yang telah terdaftar pada Pangkalan Data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI.

kemenkumham sumsel sentra ki 1

“Merek kolektif dan indikasi geografis sama-sama memberikan pelindungan terhadap objek KI yang dimiliki suatu kelompok masyarakat. Keunggulan merek kolektif dapat menekan biaya pendaftaran, promosi dan biaya penegakan hukum karena ditanggung bersama anggota. Pemda juga dapat menikmati reputasi daerah atau produk yang telah dibangun oleh produsen lain, serta memberikan peluang kerja sama, menguatkan kualitas produk, dan bisa menjadi alat pembangunan daerah,” rinci Ika.

Ika juga mencontohkan beberapa merek kolektif yang telah terdaftar, seperti Batik Nitik Trimulyo, Perkumpulan Alumni Raya Alumni UNPAD, dan Kelompok Usaha Pande Besi. Selain itu, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga memiliki tiga merek kolektif sendiri yaitu Jogja Mark, 100% Jogja, dan Jogja Tradition untuk memberdayakan pengusaha di DIY.

Kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan ini dibuka oleh Plt. Kepala Bappeda Musi Banyuasin yang diwakili Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Irma Santi Dewi. Ia menjelaskan tujuan diadakannya pelatihan ini untuk memperkuat keterampilan dan pengetahuan operator guna meningkatkan efisiensi serta efektivitas pelayanan yang diberikan kepada pemegang hak kekayaan intelektual di Kabupaten Musi Banyuasin.

Selain Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, kegiatan ini juga menghadirkan Analis Kekayaan Intelektual Kemenkumham Sumsel, Shintya Wuty yang memaparkan Tahapan-Tahapan dalam Melakukan Pendaftaran Kekayaan Intelektual yang saat ini segala jenis permohonan kekayaan intelektual dilakukan secara daring atau online melalui laman www.dgip.go.id

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI