Palembang. Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Rahmi Widhiyanti mengapresiasi atas pencapaian prestasi dan kinerja Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas dan Tim Satgas SPIP di satuan kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. Rahmi, Minggu (10/1) mengatakan bahwa saat ini tim verifikator Kantor Wilayah dan Tim Inspektorat Jenderal tengah melakukan verifikasi data dukung untuk periode trwiulan I 2024 (B03).
Rahmi mengatakan bahwa melalui kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas dan Pendampingan Penyusunan SPIP yang baru saja di tutup pada 8 Maret lalu, seluruh jajarannya dapat memaksimalkan pemenuhan data tersebut.
“Dari hasil pendampingan yang telah dilakukan oleh Biro Perencanaan, saat ini masih ada satuan kerja yang mengirim laporan SPIP dan manajemen risiko yang belum sesuai dengan Permenkumham. Terkait pemenuhan data dukung RKT RB, dari hasil verifikasi bahwa satuan kerja masih mengunggah data dukung tidak sesuai naskah dinas dan isi laporan masih belum substansial”, jelas Rahmi.
Untuk itu Ia berharap kepada satuan kerja untuk mengoptimalkan kuantitatif data dukung B03 dengan capaian persentasi 100 persen.
Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Humas Yulizar saat menutup kegiatan menambahkan, bahwa sluruh satuan kerja belum pernah melaksanakan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi sesuai Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/ Lembaga/Pemerintah Daerah.
“Untuk itu, kami meminta agar seluruh UPT segera melakukan penilaian mandiri maturitas SPIP dengan cara mengisi kertas kerja SPIP dan mengunggah data dukungnya. Yang mana, hasilnya akan sangat membantu dalam peningkatan Maturitas SPIP Kementerian Hukum dan HAM tahun 2024”, kata Yulizar.
Kepala Divisi Administrasi akan terus melakukan evaluasi terkait kegiatan penguatan Zona Integritas yang telah dilakukan. Hal itu, pada akhirnya untuk mencapai raihan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada seluruh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.
“Alhamdulillah semua materi tersampaikan yang terpenting dalam esensi pembangunan ZI ini adalah bagaimana kita melakukan perubahan dalam pengelolaan tusi kita untuk memaksimalkan pelayanan publik,” ungkap Rahmi.
Diharapkan dengan adanya kegiatan penguatan Zona Integritas ini mampu Mewujudkan peningkatan integritas dan kinerja birokrasi yang tinggi, terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dan membawa dapak positif dalam mencegah terjadinya pungli pada semua layanan di Lingkungan Kemenkumham Sumsel.