Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Sidang Pemeriksaan 5 Laporan Dugaan Pelanggaran Jabatan Notaris

WhatsApp Image 2023 01 13 at 13.26.47 1

Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan selaku instansi pembina tugas dan fungsi notaris kembali memanggil notaris yang dalam pelaksanaan tugasnya diduga terlibat perkara hukum, baik sebagai saksi maupun sebagai dugaan tindak pidana, Jumat (13/1).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Parsaoran Simaibang mengatakan tujuan Pemeriksaan ini dalam rangka menindaklanjuti surat permohonan dari Kepolisian terkait memberikan persetujuan atau penolakan untuk kepentingan penyidikan dan proses peradilan.

“Terdapat 5 (lima) notaris yang dipanggil untuk hadir dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan akta atau Protokol Notaris yang berada dalam penyimpanan Notaris”, ungkap Simaibang.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan dari 5 (lima) notaris yang hadir dimintakan keterangan sebagai saksi dan/atau permintaan peminjaman salinan Minuta Akta sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Kemudian Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris.

Pada pelaksanaan tugas pengawasan dan pembinaan Notaris di wilayah Sumatera Selatan, Kakanwil Ilham Djaya selalu menekankan kepada Notaris untuk memperhatikan unsur kehati-hatian dalam menjalankan tugasnya agar terhindar dari potensi turut terlibat dalam suatu tindak pidana.

“Unsur kehati-hatian yang dimaksud antara lain dengan memperhatikan para pihak yang menghadap ke Notaris dan meneliti dokumen atau berkas yang diajukan”, ungkapnya.

Pemeriksaan dihadiri lengkap oleh tiga unsur Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan, yaitu unsur pemerintah Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, Parsaoran Simaibang, Unsur Notaris, Akhmad Wasil, Siti Hikmah Nuraeni, Lius Eka Brahmana Saputra, kemudian unsur akademisi Dr. Muhammad Syaifuddin, SH., M.Hum, serta unsur ahli dari Kepolian Daerah Sumatera Selatan AKBP Heri Kurniawan.

Juga turut mendampingi tim sekretariat Dewi Sindy Anggraeni, SH. (Sekretaris), Hanggi Dyah Arini dan Ahmad Hafit Fadholi (Staf Sekretariat).

WhatsApp Image 2023 01 13 at 13.26.47

WhatsApp Image 2023 01 13 at 13.26.47 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI