Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Bimtek Pembinaan Narapidana

pemasyarakatan kumham sumsel 1

Palembang - Dalam rangka meningkatkan manajemen Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Selatan menggelar Bimbingan Teknis di bidang Pembinaan Narapidana dan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), pada 12 s.d 14 Juni 2024.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi menyampaikan, berpedoman pada Permenkumham Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Pemasyarakatan, dinyatakan bahwa penyelenggaraan revitalisasi pembinaan dilaksanakan guna meningkatkan kualitas fungsi Pembinaan Narapidana dalam mendorong perubahan perilaku dan penurunan tingkat risiko Narapidana.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka lahirlah Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) sebagai petunjuk kepada petugas pemasyarakatan dalam melakukan penilaian terhadap perilaku narapidana di Lembaga Pemasyarakatan, katanya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi mengatakan SPPN dimaksudkan sebagai pedoman petugas dalam melakukan penilaian terhadap perilaku narapidana. Jadi, hal ini merupakan bekal para Wali Pemasyarakatan.” tuturnya. Terselenggaranya penilaian pembinaan narapidana melalui pengamatan perilaku yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka pemenuhan hak narapidana serta terselenggaranya pembinaan narapidana yang sesuai dengan kebutuhan individual adalah tujuan SPPN.

pemasyarakatan kumham sumsel 1

“Maka menjadi kewajiban petugas Pemasyarakatan untuk memberikan pembinaan mental, sosial, dan keterampilan kerja yang memadai sebagai bekal kehidupannya kelak. Mengembalikan narapidana ke tengah-tengah masyarakat sekaligus mencegah mereka mengulangi kejahatannya” pukasnya.

Pada kesempatan lain, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengingatkan seluruh Wali Pemasyarakatan untuk lebih mengoptimalkan penggunaan instrumen Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Menurutnya, sejak mulai diberlakukannya instrumen SPPN, sudah dapat terlihat pengaruhnya terhadap pembinaan di Lapas / Rutan, hanya saja perlu ditingkatkan kembali. “SPPN hadir sebagai pedoman penilaian perilaku setiap warga binaan, yang dapat digunakan sebagai data, untuk mendukung dalam pelaksanaan hak-hak dan program bagi warga binaan pemasyarakatan.” Imbuhnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan materi dari Narasumber Ikatan Psikolog Klinis Indonesia Wilayah Sumatera Selatan dan Kementerian Agama Kanwil Sumatera Selatan. Serta diakhiri dengan sesi tanya jawab. Adapun Narasumber internal dari Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak binaan. Dilaksanakan di Hotel Novotel Palembang, sebanyak 41 peserta mengikuti giat ini. Hadir pula Kepala UPT Pemasyarakatan Kota Palembang.

pemasyarakatan kumham sumsel 1

pemasyarakatan kumham sumsel 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI