Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Harun Sulianto sambangi Rumah Penyimpampanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Kelas I Palembang (Rupbasan Palembang), Selasa (29/03/2022).
Diterima Kepala Rupbasan Parulian, Kakanwil Harun meninjau benda sitaan (basan ) dan barang rampasan negara (baran) yang ada di Rupbasan Kelas I Palembang.
Kakanwil mengapresiasi pengelolaan basan baran pada Rupbasan Palembang. Penataannya sudah rapi dan bersih serta basan baran juga terawat dengan baik.
Pada saat tatap dengan jajaran Rupbasan Palembang, Kakanwil Harun minta akan basan baran untuk dirawat agar nilai ekonomi nya tetap tinggi saat dilelang .
Untuk baran yang telah berkekuatan hukum tetap agar dikoordinasikan dengan pihak yang berwenang untuk segera dilaksanakan lelang. “Jalin sinergi yang baik dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait”, pesan Kakanwil Harun.
Kakanwil Harun minta jajaran Rupbasan Palembang utk terus bangun zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari korupsi( WBK ) dengan perbanyak inovasi layanan. “Semoga tahun 2022 Rupbasan Palembang dapat predikat WBK“, Kata Harun.(MY)