Palembang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Harun Sulianto mengikuti kegiatan pisah sambut Bapak Budi dari Inspektur Wilayah V menjadi Inspektur Wilayah IV dan Bapak Marasidin dari Inspektur Wilayah VI menjadi Inspektur Wilayah V melalui virtual. Rabu (30/03).
Pada kegiatan itu, Budi selaku Inspektur Wilayah V yang lama mengatakan pisah sambut ini bertujuan sebagai implementasi tanggung jawabnya sebagai seorang Inspektur. Kemudian menginformasikan terkait kinerja inspketur yang lama, sehingga inspektur yang baru mengetahui hal apa saja yang sudah ditindaklanjuti, yang sedang berjalan, maupun yang belum.
Terkait prestasi kinerja dalam kurun waktu kurang lebih 2 tahun, Budi menyampaikan pada tahun 2020, jumlah satuan kerja hasil penilaian Tim Penilai Internal yang berhasil diusulkan memperoleh predikat WBK/WBBM dilingkungan Itwil V sebanyak 8 satker, capaian ini melebih daripada 5 satker yang menjadi target pada 2020.
Sedangkan pada tahun 2021, Persentasi satuan kerja di lingkungan Itwil V yang mendapatkan predikat WBK/WBBM capaian yang terealisasi sebesar 8,70%, atau mencapai presentase 144,93 dari 6% yang ditargetkan.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengatakan indikator yang paling terukur adalah pada tahun 2021, Kanwil Kemenkumham Sumsel 1 satker mendapat predikat WBBM, serta 4 satker mendapat predikat WBK. ”Jumlah ini terbanyak pada wilayah Itwil V, terimakasih Pak Budi bimbingannya atas capaian prestasi yang sangat luar biasa”, kata Kakanwil harun.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto juga menyampaikan selamat datang untuk pak Marasidin di wilayah V, selamat bertugas di wilayah V. “Sekali lagi selamat untuk pak Budi dan Pak Marasidin, semoga Allah SWT memberikan taufik dan hidayah, serta perlindungannya kepada kita semua dalam mengemban tugas dan pengabdian kepada negara Indonesia”, ujar mantan Kepala Lapas Merah Mata Palembang itu.
Marasidin menyampaikan perkenalan dirinya sebagai Inspektur Wilayah V yang baru, ia mohon dukungan kepada seluruh Satuan Kerja pada wilayah V dalam tugas dan fungsi baik perencanaan, pengawasan, serta upaya dalam meningkatkan kualitas kinerja Kemenkumham dalam pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM.
Inspektorat Jenderal V Kementerian Hukum dan HAM memiliki 7 wilayah kerja meliputi Ditjen Peraturan Perundang-undangan, Ditjen Kekayaan Intelektual, Sumatera Utara, Sumatera Selata, Nusa Tenggara Timur, DI Yogyakarta, dan Maluku Utara.
Turut hadir mendampingi Kakanwil Harun, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaroan Siamibang, Kepala Divisi Administrasi Idris, dan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Keamanan Oga Gioffanni Darmawan.(MY)
''