Palembang - Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto, Sabtu (1/10 ) mengatakan mengatakan bahwa ia telah melantik dan mengambil sumpah 4 (empat) orang pejabat fungsional pada Kantor Wilayah , bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel, Selasa (27/9) kemarin.
Pejabat yang dilantik terdiri dari 1 orang Perancang Peraturan Perundang-undangan, Ahli Madya, Narah Herawati. Juga 3 orang Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa ahli pertama, yakni Ayu Ramita, Erinda Fristiani, Linda Rosyada.
Dalam sambutannya, Kakanwil Harun mengatakan dengan adanya Undang-undang No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, menambah volume kerja Perancang karena mengemban tugas mengharmonisasi Rancangan Perda (Provinsi, Kab/Kota), Rancangan Peraturan Kepala Daerah, dan Rancangan Peraturan Desa.
Oleh karena itu, ia minta Perancang Ahli madya harus menjadi contoh bagi perancang lainnya, “terus tingkatkan kompetensi, ilmu, dan wawasan, tantangan kedepan semakin besar”, ungkapnya.
Kepada pejabat pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, Kakanwil Harun minta agar melaksanakan kegiatan perencanaan pengadaan, pemilihan penyedia, manajemen kontrak, dan manajemen informasi asset dengan baik, selalu kedepankan prinsip pengadaan barjas yaitu Efektif, Efisien, Transparan, Terbuka, Bersaing,dan Adil
"Selalu Jaga integritas, Profesionalisme dan mengikuti perkembangan terkini ”, kata Harun.
Turut hadir Kepala Bagian Program dan Humas, Gunawan, dan Kepala Bidang Hukum Ave Maria Sihombing.(MY)