Batam, 26 Juli 2024 - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kapabilitas personelnya dengan mengirimkan perwakilan untuk mengikuti Focus Group Discussion (FGD) "Digital Evidence Data Analysis" yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi. Acara berlangsung selama tiga hari, dari 24 hingga 26 Juli 2024, di Aston Batam Hotel & Residences.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan menyatakan, "Partisipasi kami dalam FGD ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kemampuan tim kami dalam menghadapi tantangan kejahatan di era digital. Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan kompetensi personel kami agar dapat memberikan pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang lebih baik di wilayah Sumatera Selatan."
Selama FGD, perwakilan dari Divisi Keimigrasian Sumatera Selatan mendapatkan wawasan berharga dari para ahli, termasuk Happy Reza Dipayuda dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Hafni Ferdian dan Andrio Rizky Prima dari KPK, serta Kombes Partono Iriananto dari Bareskrim Polri. Materi yang dipelajari mencakup teknik-teknik terkini dalam analisis bukti digital, forensik digital, serta aspek hukum terkait penggunaan bukti digital dalam proses peradilan.
"Pengetahuan yang kami peroleh dari FGD ini akan sangat bermanfaat dalam meningkatkan efektivitas penanganan kasus-kasus keimigrasian di Sumatera Selatan," tambah perwakilan Divisi Keimigrasian yang hadir dalam acara tersebut.
Partisipasi aktif Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan dalam kegiatan ini mencerminkan keseriusan mereka dalam mengadopsi teknologi terkini dan meningkatkan profesionalisme aparaturnya. Hal ini diharapkan dapat berdampak positif pada peningkatan kualitas pengawasan dan penindakan keimigrasian di wilayah Sumatera Selatan.
Dengan mengikuti FGD ini, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan membuktikan komitmennya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kapasitas dalam menghadapi tantangan keimigrasian di era digital, demi mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian yang lebih baik bagi masyarakat Sumatera Selatan.
Ditempat terpisah Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya mengapresiasi kegiatan tersebut.
Dikatakan oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya bahwa penggunaan teknologi informasi dan komunikasi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan kondisi tersebut, teknologi tidak hanya membawa dampak positif, tetapi juga menimbulkan tantangan baru dalam penegakan hukum, khususnya dalam hal penanganan barang bukti digital.
Diharapkan bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi petugas Keimigrasian dalam menganalisis bukti digital sehingga petugas Keimigrasian lebih siap dalam menghadapi tantangan era digital saat ini untuk penegakan hukum Keimigrasian yang lebih berkeadilan dan profesional.