Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Kemenkumham RI 2024 secara daring yang diikuti oleh Kasubbag Humas, RB, dan TI, Hamsir bersama tim pengelola RB, Selasa (29/5).
Subkoordinator Evaluasi RB Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, Jusneni menyampaikan catatan penting terkait nilai Indeks RB Kemenkumham tahun 2023 yang relatif naik menjadi 80,66 dengan kategori A (memuaskan) berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan RB dari Kementerian PAN-RB.
“Penilaian Rencana Kerja Tahunan RB (RKT RB) Kemenkumham pada 2023 juga mengalami kenaikan menjadi 9,21 dari bobot 10," kata Jusneni. "Pelaksanaan RB ini pada hakikatnya untuk menciptakan birokrasi Kemenkumham yang bersih, efektif, dan berdaya saing dalam mendorong pembangunan nasional dan pelayanan publik," imbuhnya.
Jusneni melanjutkan perihal hasil unggah data dukung pada aplikasi E-RB, khususnya pemenuhan Rencana Kerja Tahunan (RKT) General, pada periode Triwulan II masih belum maksimal dan perlu dilakukan percepatan.
Pada kesempatan itu, Jusneni juga mendorong pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK agar lebih dapat terlaksana dengan lancar mulai dari perencanaan, pengumpulan data populasi, pelaksanaan survei, hingga pengolahan data dan pelaporan. Hal tersebut untuk mengukur indeks integritas organisasi.
Upaya menanggapi arahan dari Subkoordinator Evaluasi RB tersebut, jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel di bawah komando Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Rahmi Widhiyanti, akan terus mengejar progres hingga pelaksanaan RB tercapai 100%.