Palembang – Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham pada satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel akhirnya dimulai, Selasa (7/5).
Terpusat di Aula Kanwil Sumsel, sebanyak 8 satker dari total 14 satker usulan menuju WBK akan mengikuti desk evaluasi yang dijadwalkan pada 7-11 Mei 2024. Pada hari pertama, satker yang dievaluasi yakni Lapas Kelas IIB Martapura, Lapas Kelas IIA Lahat, dan Rutan Kelas IIB Prabumulih.
Dalam melaksanakan evaluasi, sebelumnya TPI telah melakukan penilaian terhadap Lembar Kerja Evaluasi (LKE) untuk mengetahui kualitas pembangunan Zona Integritas.
"Desk evaluasi yang dilakukan hari ini untuk melihat implementasi dari pemenuhan data dukung komponen pengungkit dan komponen hasil yang telah dipenuhi oleh satker," kata Titut Sulistyaningsih selaku Pengendali Teknis TPI.
Pada tahap evaluasi ini, seluruh satker usulan WBK memaparkan pelaksanaan Pembangunan ZI di satkernya melalui penayangan video profil, penampilan yel-yel dan jingle oleh Tim Kerja Pembangunan ZI, dan juga paparan before/after penerapan 6 area perubahan.
Pelaksanaan desk evaluasi berikutnya akan dilaksanakan terhadap satker Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Bapas Kelas II OKU Induk, Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Rutan Kelas I Palembang, dan Rupbasan Kelas II Palembang.