Penguatan Tugas, Pokok dan Fungsi oleh Kadivpas Bambang Haryanto kepada Jajaran Petugas Rutan Baturaja

Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi oleh Kadivpas Bambang Haryanto kepada Jajaran Petugas Rutan Baturaja

 

Humas_Rubaraja - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Bambang Haryanto melakukan Penguatan Tugas, Pokok & Fungsi di Rutan Kelas IIB Baturaja. Selasa (22/8/2023) Kedatangan Kadivpas disambut hangat oleh Kepala Rutan Baturaja Febriansyah beserta jajaran. Pada kesempatan tersebut Kadivpas memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai Rutan Baturaja terkait Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan. Kepala Rutan Baturaja Febriansyah membuka kegiatan pengarahan dari Kadivpas dengan melaporkan kondisi Rutan Baturaja dalam keadaan aman dan kondusif.

Kegiatan dilanjutkan pengarahan dari Kadivpas Bambang Haryanto kepada seluruh pegawai Rutan Baturaja. Dalam arahannya, Kadivpas mengajak seluruh jajaran Rutan Baturaja untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai petugas pemasyarakatan dengan baik dan penuh tanggungjawab Menurutnya menjadi petugas pemasyarakatan hal yang harus di syukuri dengan memberikan kinerja terbaik dan tetap selalu menjaga integritas agar Rutan Baturaja tetap dalam keadaan aman dan kondusif. "Kita sebagai petugas pemasyarakatan harus bisa menjaga marwah instansi atau kantor tempat kita bekerja untuk mencari nafkah bagi keluarga, Karena kemenkumham tidak butuh kita tetapi kita yang butuh kemenkumham" Ungkap Kadivpas.