Rapat Internal Perdana di Awal Tahun, Kadiv Administrasi Tekankan Kerjasama Tim

IMG 20190102 WA0027

Palembang_Humas. Hari pertama memasuki kerja diawal tahun 2019, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Indra Gunawan Begab, kumpulkan seluruh pejabat struktural, JFT, dan JFU jajaran Divisi Administrasi untuk lakukan rapat internal, Rabu (02/01). Sebagai Kepala Divisi Administrasi yang baru, ia menyampaikan arahannya dan mendengarkan kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pekerjaan maupun saran dari para pegawai pada Divisi Administrasi. Dibahas juga tentang pelaksanaan pelaporan Target Kinerja B12 Tahun 2018 dan Target Kinerja Antara Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2018 secara mendetail dan Penerimaan CPNS Tahun 2018.

Indra Begab memanfaatkan moment rapat internal pagi ini sebagai ajang perkenalan dan sharing pengetahuan dan permasalahan Divisi yang ada dibawah kepemimpinannya. Diawal arahannya, ia menyampaikan penilaian terhadap Kanwil Kemenkumham Sumsel. Menurutnya, Kanwil Kemenkumham Sumsel sejak dulu sudah sangat baik. Kanwil Kemenkumham Sumsel ditetapkan sebagai Kanwil tipe A sekitar tahun 1990-an. Ia menambahkan, dibawah kepemimpinan sang inovator, Sudirman D. Hury, Kanwil Kemenkumham Sumsel semakin baik. "saya berharap kehadiran saya sebagai Kadivmin disini beserta rekan-rekan bisa memberikan kontribusi untuk nama Kanwil Kemenkumham Sumsel menjadi lebih baik lagi," ungkap Indra Begap diawal pengatarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan pentingnya sinergitas dan kolaborasi internal antar divisi di lingkungan Kanwil. "Kita semua harus bersinergi baik antara pimpinan maupun bawahan. Saya tidak ada artinya tanpa kalian, kita ini adalah tim, harus berkerjasama dan solid" ungkap mantan kepala Administasi Kanwil Kemenkumham Kepualuan Riau tersebut.

Menurutnya lagi, Divisi Administrasi berfungsi sebagai supporting unit bagi Divisi-Divisi lain yang ada pada Kanwil Kemenkumham Sumsel. Mendukung semua Divisi yang ada, sepanjang bisa didukung. Ia juga berpesan, agar setiap pekerjaan dilakukan sesuai prosedur. Setiap ada permasalahan harus diselesaikan secepatnya pada bagian tersebut, karena tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan, tutupnya di akhir rapat. (Rilis/Foto/Editor : Hasan/Rido/Kasubag PPHTI, Dedy Zulian)

IMG 20190102 WA0027

IMG 20190102 WA0027

IMG 20190102 WA0027

IMG 20190102 WA0027

IMG 20190102 WA0027

IMG 20190102 WA0027

IMG 20190102 WA0027

IMG 20190102 WA0027

IMG 20190102 WA0027


Cetak   E-mail