Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel Adakan Pembinaan Desa Sadar Hukum

WhatsApp Image 2018 11 08 at 12.54.04 1

Palembang_Humas. Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan Desa Sadar Hukum di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (8/11), bekerja sama dengan Bagian Hukum Pemkab OKU melalui Kabag Hukumnya, Romson Fitri, dan Kasubbag Bantuan Hukum dan HAM, Eka Meirwanza.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Sudirman D. Hury, melalui Kasubbid. Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum, Budiman Santoso, mengatakan bahwa sudah menjadi salah satu tugas Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel untuk menyelenggarakan fungsi pemberian informasi hukum, penyuluhan hukum, konsultasi hukum dan bantuan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat.

Kegiatan berlokasi di Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kabupaten OKU. Camat Sosoh Buay Rayap, M. Amin Baladi, mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Sumsel yang telah memilih lokasi Kecamatan Sosoh Buay Rayap untuk diberikan pembinaan tentang Desa Sadar Hukum. "Kedepannya kami berharap agar salah satu desa di OKU ada yang memenuhi kriteria dan mendapatkan predikat sebagai desa sadar hukum," ungkap M. Amin.

Dalam pembinaan desa sadar hukum ini, Kanwil Kemenkumham Sumsel menugaskan 4 (empat) orang penyuluh hukumnya, antara lain Neliwati, Novi Setia Nuryani, Zulkifni J Patra, dan Rinaldi Wijaya, untuk memberikan materi tentang PKDRT, BANTUAN HUKUM dan NARKOTIKA. peserta kegiatan berasal dari masyarakat sekitar dan unsur perangkat desa/kelurahan di kecamatan setempat. (Rilis/Foto/Editor: Rido/Kasubag PPHTI Dedy Zulian)

WhatsApp Image 2018 11 08 at 12.54.04 2

WhatsApp Image 2018 11 08 at 12.54.04 2

WhatsApp Image 2018 11 08 at 12.54.04 2

WhatsApp Image 2018 11 08 at 12.54.04 2


Cetak   E-mail