Kadiv Administrasi Ajak Operator RKA-KL Untuk Berinovasi Menyusun Anggaran Berbasis Kinerja

WhatsApp Image 2018-09-17 at 17.13.56.jpeg

Palembang_Humas, Proses penganggaran merupakan uraian proses dan mekanisme dalam penyusunan APBN. Seperti telah diamanatkan juga dalam Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010, terdapat tiga kali penetapan pagu yaitu: Pagu Indikatif, Pagu Anggaran, dan Alokasi Anggaran.

Selain menyusun RKA-KL TA 2019, para operator juga menerima materi dari para narasumber Kantor Wilayah, terkait tata cara penyusunan RKA TA 2019 disertai penelitian dokumen dari Kemenkumham melalui ceramah atau pemaparan materi, tanya jawab, dan diskusi disertai pendampingan langsung narasumber selama kegiatan berlangsung.

WhatsApp Image 2018-09-17 at 17.12.44.jpeg

Saat memberikan materi Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran, pada Senin (17/9) di Hotel Majestic Palembang, Edilauder Lbn Gaol selaku Kepala Divisi Administrasi menyampaikan,"Anggaran Berbasis Kinerja itu terdiri dari Indikator Kinerja yang merupakan tolok ukur Standar Biaya dan Evaluasi Kinerja yang nantinya akan menjadi rekomendasi sebuah kebijakan."

Selain itu, Kabag Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Gunawan, juga memberikan materi tentang Teknis Penyusunan RKA-KL. "Dengan adanya perencanaan anggaran yang baik, ditambah dengan komunikasi yang intens antara KPA dan operator RKA-KL pada saat penyusunan, bisa menghasilkan RKA-KL yang berbasis kinerja sehingga bisa meminimalisir revisi," jelas Gunawan. (Rilis/Foto /Editor :Maya/Diana/Zulian Dedy Kasubag PPHTI)

WhatsApp Image 2018-09-17 at 17.13.49.jpeg

WhatsApp Image 2018-09-17 at 17.14.44.jpeg

WhatsApp Image 2018-09-17 at 17.12.50.jpeg

vsvsvs.jpg

 


Cetak   E-mail